Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ekonomi Ungkap Bahaya Stagflasi yang Kini Menghantui Jabar

Kompas.com, 15 Juli 2022, 17:01 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengungkapkan bahaya stagflasi.

Stagflasi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Sementara inflasi terdorong naik imbas dari harga pangan dan energi yang cenderung naik.

"Karena pertumbuhan ekonomi itu akan tertekan jika daya beli masyarakat lemah. Artinya di satu sisi inflasi tinggi sedangkan daya beli masyarakat turun. Inilah yang patut kita waspadai," ujar Acu saat dihubungi lewat telepon seluler, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Antisipasi Bahaya Stagflasi, Wagub Jabar Minta Bupati Wali Kota Tingkatkan Produksi Pangan

"Istilah saya overheat economy, eknomi yang memanas. Inflasi terlalu tinggi yang pada akhirnya menekan pertumbuhan ekonomi. Kalau ekonomi tertekan penggunaan sumber daya juga tertekan. Implikasinya PHK, peningkatan orang miskin," lanjut Acu.

Menurut Acu, bahaya stagflasi kian nyata jika melirik kondisi ekonomi global. Salah satunya inflasi di Amerika dan konflik beberapa negara.

"Inflasi di Amerika ini kombinasi antara respons komoditas dan respons pasar keuangan. Karena inflasi di Amerika yoy sudah di atas 8 persen. Maka otomatis Bank Central Amerika menaikkan suku bunga, ini sudah tiga kali di bulan Juni dan diperkirakan akan terus. Itu kan mendorong suku bunga sehingga dana di pasar keuangan kabur, efeknya dolar tertekan. ini saling berkait," paparnya.

Acu berpendapat, pemerintah harus segera merespons bahaya stagflasi dengan mengendalikan harga pangan secepatnya.

Baca juga: Pengendalian Harga Pangan di Karawang Terkendala Pasokan, Pemprov Jabar Ingatkan soal Stagflasi

"Saya kira sangat urgent kalau inflasi terus meningkat maka bank central akan menaikan suku bunga, maka kredit seret. Kalau kredit seret maka orang akan kekurangan daya beli, akan ada masalah lagi di sektor keuangan, ekonomi rumah tangga, fenomena rentenir dan lainnya," jelasnya.

Lalu apa itu stagflasi?

Istilah stagflasi pertama kali digunakan pada tahun 1960an oleh politisi Inggris Macleod di tengah kondisi ekonomi yang tengah mengalami tekanan kala itu.

Saat memberikan pidato di Dewan Rakyat Britania Raya kala itu, Macleod menggambarkan kondisi inflasi sekaligus stagnasi yang terjadi di Inggris sebagai situasi stagnasi.

Istilah stagnasi kemudian kembali digunakan pada periode resesi yang terjadi pada tahun 1970an seiring dengan krisis bahan bakar yang terjadi ketika Amerika Serikat mengalami pertumbuhan PDB negatif selama lima kuartal berturut-turut.

Baca juga: Bayangan Stagflasi Ekonomi Dunia

Tingkat inflasi tumbuh dua kali lipat pada tahun 1973 dan mencapai double digit pada tahun 1974. Di sisi lain, tingkat pengangguran AS kala itu mencapai 9 persen per Mei 1975.

Investopedia menyebut, stagflasi biasanya akan menyebabkan kenaikan indeks kesengsaraan atau misery index.

Indeks ini merupakan ukuran sederhana yang bersumber dari tingkat inflasi dan pengangguran dan digunakan untuk menunjukkan seberapa buruk kondisi masyarakat ketika stagflasi terjadi di sebuah ekonomi atau negara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau