KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Atas diskresi kepolisian, rekayasa lalu lintas berupa skema one way atau satu arah diberlakukan di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/7/2022) siang.
One way tersebut diberlakukan dari Puncak Bogor sampai Simpang Gadog atau pintu Exit GT Ciawi arah bawah atau Jakarta.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari mengatakan, situasi lalin siang ini sedang diberlakukan one way ke bawah.
"One way dari arah Puncak menuju Jakarta sudah dimulai sejak pukul 12.00 sampai sekarang," kata Ardian melalui pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Puncak Bogor hingga Minggu
Dia mengungkapkan, kebijakan one way yang bersifat situasional ini dilakukan karena situasi arus lalu lintas sedang ramai.
Ia menyebut, sempat terjadi antrean kendaraan hingga menghambat lalin di tiga titik persimpangan di jalur Puncak Bogor.
"Untuk situasi arusnya sendiri itu untuk saat ini memang hambatan (persimpangan) di Pasir Muncang, Megamendung, dan Pasar Cisarua," ungkapnya.
"Masih ada antrean namun bergerak terus meskipun kecepatan rendah," tambah Ardian melaporkan kepadatan arus kendaraan.
Baca juga: Jalur Puncak Bogor Berlaku One Way Arah Jakarta, Polisi Sebut untuk Persiapan Malam Takbir
Oleh karena itu, sambung dia, one way atau satu arah ke bawah harus diberlakukan guna mendorong kendaraan dari arah Puncak Pass perbatasan Cianjur untuk turun ke bawah atau arah Jakarta.
Kebijakan tersebut dilakukan juga untuk menghindari pertemuan arus kendaraan yang naik atau menuju Puncak Pass Bogor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.