Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penantian Warga Desa di Kabupaten Bandung, Sudah 12 Tahun Tunggu Jalan Rusak Diperbaiki

Kompas.com - 29/07/2022, 20:56 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Tanggapan Pemda Kabupaten Bandung

Sementara Bupati Bandung Dadang Supriatna angkat bicara soal jalan rusak di Kampung Babakan Siliwangi RT 03 RW 08, Desa Pinggir Sari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang selama 12 tahun belum saja dibenahi.

Dadang mengatakan, terkait jalan tersebut sudah disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPTUR) Kabupaten Bandung.

"Sudah disampaikan, bahwa itu jalan Desa, tapi kita akan intervensi dari APBD," katanya ditemui Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: [POPULER JAWA BARAT] Pencarian Anak Ridwan Kamil | Instagram “Crazy Rich Grobogan” Penuh Permintaan Tolong Perbaikan Jalan Rusak

Menurutnya, perbaikan jalan Desa bisa diperbaiki menggunakan dana desa atau ADPD.

"Harus dipahami juga, ada yang namanya jalan provinsi, ada jalan nasional, ada jalan kabupaten, dan ada jalan desa. Kalau seandainya belum tersentuh, kita ada program tahun depan bantuan keuangan khusus untuk desa," ujarnya.

Pihaknya mengakui, masih banyak di Kabupaten Bandung, jalan desa yang belum tersentuh oleh anggaran desa.

"Faktanya memang ada yang belum tersentuh program ADP atau ADPD, dehingga kita akan lakukan program bantuan keuangan khusus kepada desa-desa seperti yang di Desa Pinggir Sari," katanya.

Baca juga: Dicurhati Bupati Blora soal Jalan Rusak, Ganjar: 2 Tahun Terakhir Rasanya Bengeb

Kendati demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung akan membantu lewat APBD.

Namun, kata Dadang, dana APBD tersebut harus betul-betul menyentuh lokasi yang betul membutuhkan.

"Ini kan bingung, kita dari APBD kan enggak bisa. Jadi dalam literatur kemarin, ada bantuan khusus diperuntukan untuk lokasi-lokasi betul-betul yang harus kita berikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com