Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2022, 15:10 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Mobil Suzuki Ertiga menabrak empat pengendara sepeda motor secara beruntun di Jalan Raya Ciampea, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan lima orang mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Meninggal dunia satu orang dan luka-luka lima orang, luka di kaki, mulut dan mata dilarikan ke rumah sakit terdekat," kata melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Detik-detik-detik Kereta Api Tabrak XPander di Cirebon, Mobil Terpental dan Terbakar, 4 Orang Tewas

Angga menjelaskan, kecelakaan ini melibatkan satu mobil Suzuki Ertiga dan empat sepeda motor Vespa, Vario, Tiger, dan Mio.

Kecelakaan itu bermula saat mobil Ertiga dengan nomor polisi F1031DJ bergerak dari arah Kota Bogor menuju arah Cibungbulang.

Saat di lokasi kejadian, mobil Ertiga yang dikemudikan oleh AFR (17) diduga tidak konsentrasi penuh dalam mengemudi.

Kendaraan tersebut lalu bergerak ke kanan, saat bersamaan datang dari arah berlawanan empat sepeda motor tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut Kereta Api Tabrak Xpander di Cirebon, 4 Orang Tewas, Mobil Terbakar

Alhasil, tiga motor tersebut terpental jatuh ke selokan usai bertabrakan dengan bagian depan kiri mobil Ertiga itu.

Sedangkan satu kendaraan Yamaha Mio terus bablas bergerak ke depan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun.

 

Ia menyebutkan, kecelakaan ini dipicu karena pengemudi mobil tersebut diduga tidak konsentrasi penuh dalam berkendara.

Akibatnya, mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian depan.

"Pengendara motor Honda Vario nopol F-5227-GE, inisial HG (26) mengalami luka di bagian kepala, meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSUD Leuwiliang," ungkapnya.

Baca juga: Mobil Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 4 Orang Tewas

Usai mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban yang meninggal dunia di lokasi.

Selain itu, pihaknya juga langsung mengamankan kendaraan mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas ke kantor Subnit Laka Lantas Dramaga Polres Bogor.

"Pasal 310 ayat 4,3,2. UULAJ No.22 tahun 2009," jelas Angga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com