CIANJUR, KOMPAS.com - Kecelakaan maut Cianjur yang melibatkan 6 kendaraan menewaskan 6 orang. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (14/8/2022).
Berikut lima fakta yang dikumpulkan dari kecelakaan maut Cianjur:
Kanit Gakkum Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan mengatakan, kecelakaan tersebut berawal ketika truk jenis Hino bernomer polisi F 9125 WA diduga mengalami rem blong, sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
"Karena tidak mampu mengendalikan kendaraannya, sehingga truk itu melambung ke arah kanan, lalu menambrak truk dan mobil jenis Toyota Kijang bernomor polisi B 7353 UP di depannya, sejumlah pohon dan rumah yang ada di pinggir," katanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Cianjur, Saksi Melihat Truk Berjalan Zig-zag Sebelum Tabrak 5 Kendaraan dan Rumah
Selain itu, kata dia, tiga kendaraan roda dua dari arah berlawanan juga tertabrak truk tersebut, akibatnya enam orang meninggal dunia, empat luka berat, dan satu lainya mengalami luka ringan.
"Ada tiga orang yang meninggal di lokasi kejadian termasuk supir truk, dan seorang pengendara motor, sedangkan yang lainya meninggal di rumah sakit," katanya.
Kecelakaan maut ini menyebabkan enam orang meninggal dunia. Berikut datanya:
1. Ahmad Sirojudin (34) warga Babakan Gombong, RT 01/04, Songgom, Kecamatan Gekbrong, Cianjur.
2. Mulyana (42) warga Kampung Peuntas, RT 03/06, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur.
3. Ahmad Roni (60), sopir truk, warga Kampung Babakan Jati, RT 06/01, Desa Rahong, Kecamatan Cilaku, Cianjur.
4. Jendi (35) warga Cisarua, Cidahu, Cibitung, Sukabumi
5. Reka Gustian Nurhidayat warga Kampung Ciparapat, RT 10/03, Bangbayang, Tegal Buleud.
6. Fanni (p), Gekbrong, Cianjur.
Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Cianjur Bertambah Jadi 6 Orang
Korban Luka Berat dan Luka Ringan
1. Farel (20) kernet truk warga Ciseupan, RT 05/01, Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, Cianjur.