Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pemuda di Bogor Perkosa 2 Anak 16 Tahun, Korban Sempat Dicekoki Miras

Kompas.com - 20/08/2022, 06:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima dari delapan pelaku pencabulan terhadap dua anak berusia 16 tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).

Kelima pelaku berinisial AR (40), GP (19), HA (22), RM (27), dan RA (30).

Sedangkan tiga pelaku lainnya DN, FR, dan AG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau kini dalam pengejaran polisi.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik kami menetapkan delapan orang tersangka pencabulan anak di bawah umur. Namun, hari ini kami baru berhasil mengamankan lima orang. Tiga orangnya terus kami lakukan pengejaran karena masih DPO," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat.

Baca juga: Mengaku Dukun dan Bisa Obati Penyakit, Petani di Riau Perkosa Remaja Putri

Iman mengatakan, modus para pelaku adalah mencekoki korban minuman keras hingga tak berdaya.

Para pelaku kemudian secara bergantian mencabuli dua korbannya yang masih berusia 16 tahun atau masih sekolah.

Polisi menangkap lima dari delapan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Polisi menangkap lima dari delapan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).

Kasus ini terjadi pada Desember 2021 di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban ini sering berkumpul. Rumah pelaku dan korban masih satu daerah.

"Para pelaku mengajak korban kemudian memberikan miras sehingga korban mabuk atau tidak sadarkan diri, lalu kemudian kedua korban tersebut disetubuhi secara bergantian," ungkap Iman.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pria yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Diserahkan ke Jaksa

"Yang satu disetubuhi tujuh orang, yang satu lagi disetubuhi satu orang," imbuh dia.

Pengungkapan kekerasan seksual ini bermula dari orangtua korban yang melapor anak gadisnya menjadi korban pencabulan.

 

Kepada polisi, para pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur secara bergantian.

"Korban yang satu lagi dicabuli oleh AR (40) yang merupakan seorang tokoh pemuda di desanya," ungkap Iman.

Dari pengungkapan ini, pihaknya turun mengamankan barang bukti berupa  satu kaos lengan pendek satu potong bra, celana dalam dan celana jeans milik korban.

Baca juga: 3 Pemuda Cirebon Perkosa Anak Bawah Umur, Ancam Sebar Video Mesra

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar," jelas Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com