BANDUNG, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas Kota Bandung untuk Jalan Jakarta dan Sukabumi dimulai hari ini, Senin (22/8/2022).
Rekayasa lalin dilakukan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Selain itu, juga untuk memaksimalkan kapasitas badan jalan.
“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, tetapi ada ruas jalan yang kosong,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Harga Telur Ayam di Cianjur Tembus Rp 31.000 Per Kg, Pedagang Ungkap Penyebabnya
Rekayasa tersebut pada intinya memaksimalkan kembali Jalan Sukabumi menjadi dua jalur. Sebelumnya, jalan tersebut hanya diperbolehkan dilalui kendaraan dari Jalan Jakarta dan Jalan Cianjur.
Sementara itu, Koordinator Tim Kajian Rekayasa Lalulintas Dishub Provinsi Jawa Barat, Nieza Yuliansyah mengatakan, pada uji coba rekayasa lalin hari pertama ini, Jalan Sukabumi menjadi dua arah.
"Hari ini adalah hari yang pertama uji coba khususnya di Jalan Sukabumi. Pada pagi hari menjadi dua arah kembalikan seperti dulu menjadi dua arah. Mudah-mudahan dengan adanya dua arah ini tidak menambah kepadatan Jalan Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, masyakarat yang berkantor di Jalan Sukabumi banyak yang menggunakan Jalan Bogor, kemudian Jalan Jakarta, lalu menyeberang yang menyebabkan Jalan Jakarta menjadi macet.
"Dengan dibukanya ini, mudah mudahan masyarakat memahami, tidak lagi menggunakan Jalan Bogor kemudian Jalan Jakarta, silahkan menggunakan Jalan Ahmad Yani langsung," jelas Nieza.
Pada sore hari, dari arah Jalan Sukabumi bisa langsung belok ke kanan ke arah Cicadas dan Jalan Jakarta untuk ke arah Antapani dan Arcamanik.
"Tujuannya untuk mengurangi kepadatan di Jalan Ahmad Yani menuju Cicadas," ujarnya.
Pada hari pertama ini, Nieza mengakui, masyakarat belum terlalu paham alur yang baru. Mudah-mudahan ke depan, masyarakat semakin paham.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini akan dievaluasi seriap harinya bersama pihak kepolisian. Bila dianggap berhasil, akan coba dipermanenkan.
Baca juga: [POPULER JAWA BARAT] Kebakaran Pabrik di Gunung Putri Bogor | Penukaran Uang Kertas Baru di Bandung
Berikut pola rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut:
1. Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
2. Persimpangan Jalan Sukabumi - Jalan Cianjur, diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.