Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Cacat Monyet di Jakarta, Dinkes Kabupaten Bandung Minta Warga yang ke Luar Negeri Lakukan Isolasi

Kompas.com, 22 Agustus 2022, 11:57 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami meminta warga Kabupaten Bandung agar berhati-hati jika hendak bepergian ke luar negeri, atau setelah pulang dari luar negeri.

Bukan hanya karena pandemi Covid-19 yang belum selesai, tapi adanya kasus pertama cacar monyet atau monkeypox di Indonesia.

Grace meminta masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus cacar monyet dengan mengupdate informasi tentang penyakit tersebut.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet Pertama Ditemukan di Jakarta, Epidemiolog Sarankan Pemerintah Lakukan Tracing

"Saya sudah mengetahui di Jakarta itu baru ada 1 yang terkena cacar monyet. Tapi yang di Jakarta pun sudah ditangani, dan artinya sudah ada tindak lanjut dari Rumah Sakit maupun Dinas Kesehatan sudah melakukan tindakan. Salah satunya adalah tindakannya isolasi," katanya dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Sebagai antisipasi cacar monyet menyebar ke wilayah Kabupaten Bandung, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Menurutnya, kedua Dinas tersebut memiliki keterkaitan tentang pola hidup sehat, tak terkecuali ihwal penularan virus cacar monyet.

Tak hanya itu, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PBHS) di tingkat masyarakat pun harus terus disosialisasikan.

"Dinas-dinas juga sudah di koordinasikan, tentunya yang disinyalir bisa menjadi akses penularan. Dalam keseharian juga mengkonsumsi makanan-makanan yang bergizi, kemudian dioptimalkan dalam kebersihannya. Kebersihan diri, maupun olah makanan, kemudian cara pengolahannya, khususnya yang daging," ujarnya.

Selain update informasi tentang virus cacar monyet, Grace meminta masyarakat juga mengetahui dan menjauhi binatang-binatang yang berpotensi membawa penyakit.

Dia mengimbau, bagi masyarakat yang kerap bepergian ke luar negeri agar tak menyepelekan endemi yang ada di negara yang dikunjungi.

Sebaiknya untuk pelaku perjalanan ke luar negeri agar terus mengkonsultasikan diri terhadap klinik kesehatan di pelabuhan.

"Mereka juga akan lebih memperhatikan pelaku-pelaku perjalanan apalagi di daerah yang dicurigai mempunyai endemi kaya gitu, seperti di Inggris. Nah makanya untuk pelaku perjalanan tersebut bisa menjadi perhatian," terangnya.

Gejala cacar monyet

Grace menjelaskan orang dengan gejala cacar monyet biasa di mulai dengan demam yang tak berkesudahan selama 4 atau 5 hari.

Kemudian, nampak bercak-bercak merah di anggota tubuh, mulai dari lengan, muka, hingga kaki.

Bercak merah pada kulit yang mengembung kemudian melepuh serta mengeluarkan cairan, disinyalir memiliki potensi penularan.

Baca juga: Cacar Monyet Masuk Indonesia, Begini Caranya Cegah Penularan

"Masyarakat kalau melihat gejala demikian bisa berobat. Kalau di rumah bisa segera memisahkan diri, karena ini adalah infeksi virus," bebernya.

Isolasi untuk pasien cacar monyet adalah dua minggu, disertai dengan mengkonsumsi obat serta makanan bergizi untuk mempercepat proses pemulihan.

"Harus mengkonsumsi sesuatu yang bergizi, karena itu mempercepat penyembuhan. Tapi, karena sudah ada informasi terkait adanya yang tertular di Jakarta, Dinkes Kabupaten Bandung sudah antisipasi dalam penanganan cacar monyet ini," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau