Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perdagangan Orang ke Uni Emirat Arab Ditangkap di Sukabumi

Kompas.com - 24/08/2022, 07:34 WIB
Budiyanto ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - NR (50), seorang anggota jaringan perdagangan manusia ke Uni Emirat Arab (UEA) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi di wilayah Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat belum lama ini.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, korban perdagangan orang berinisial NN (35) berhasil dipulangkan ke Palabuhanratu difasilitasi kepolisian UEA dan koordinasi dengan Mabes Polri pada Minggu 7 Agustus 2022.

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

"Korban di UEA tidak digaji sama sekali dan mendapatkan tindakan kekerasan dari majikan. Beliau minta pulang," ungkap Dedy saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (23/8/2022).

Dedy mengatakan bahwa berdasarkan laporan, petugas kepolisian bergerak cepat menyelidiki perkaranya dan berhasil menangkap seorang pelaku. Dari keterangan pelaku yang ditangkap masih ada satu pelaku lainnya.

"Ada dua tersangka yang ditetapkan, satu tersangka SM masih DPO dan NR sudah diamankan berperan mencari tenaga kerja untuk ke luar negeri," kata dia.

Menurut Dedy, awalnya NN ingin berangkat kerja ke luar negeri pada Desember 2020 melalui NR.

Pelaku NR kemudian menyampaikan hal itu kepada SM dan langsung diproses hingga akhirnya bisa diberangkatkan ke UEA sebagai pekerja rumah tangga.

Namun, lanjut dia, seiring waktu menunggu pemberangkatan, NN mengetahui dirinya hamil. Karena alasan hamil akhirnya membatalkan pergi bekerja ke UEA yang disampaikan kepada NR.

"Saudara NR menyampaikan kepada NN apabila tidak jadi berangkat maka harus mengganti rugi sekitar Rp 20 juta untuk mengganti biaya administrasi yang sudah diurus," ujar dia.

"Sehingga mau tidak mau akhirnya NN dengan kondisi hamil berangkat ke Uni Emirat Arab," sambung Dedy.

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti menjelaskan modusnya korban ditawari pelaku dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.

"Ternyata sampai di sana korban tidak dikerjakan karena dalam kondisi hamil," jelas Bayu.

"Korban juga mendapatkan penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji," sambung dia.

Bayu menuturkan setelah NN berhasil berangkat ke UEA, tersangka NR sebagai sponsor menerima uang sebesar Rp 2 juta. Saat ini perkaranya masih didalami penyidik.

Para tersangka dapat dijerat Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pasal 2 ayat (1), (2) dan atau pasal 4 atau pasal 10 dan atau pasal 11.

"Ancamannya hukuman penjara limabelas tahun," kata Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com