Editor
Sementara itu para tetangga korban, menyangka rumah milik Undang tersebut dirobohkan atas sepengetahuan korban.
Menurut keterangan tetangga korban, Teguh (30), rumah tersebut dibongkar langsung oleh pelaku yang diketahui berinisial A dan dibantu orang suruhannya.
"Ada sekitar sembilan orang yang ikut membongkar, disaksikan langsung oleh A. Waktu kejadian, dia bilang 'jangan ikut campur'," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Korban Berutang Rp 1,3 juta
Terkait kejadian tersebut, Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan menyesalkan perobohan rumah milik Undang.
Ia mengatakan seharusnya ada dialog musyawarah dulu.
"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya dialog musyawarah dulu," ujar Uban.
Ia mengatakan Undang sudah membayar bunga pinjaman selama tiga bulan berturut-turut.
"Pasca rumahnya dirobohkan Pak Undang tidur di rumah saudaranya, tidak jauh dari kampungnya," ujar Uban.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Curhat Pilu Undang Saat Pulang Rumahnya Sudah Rata dengan Tanah, Istri dan Anak Hanya Bisa Menangis
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang