Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan, Karyawan Sebut Terdakwa Kerap Berikan Analisis Trading

Kompas.com - 19/09/2022, 17:08 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penipuan aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan dua orang saksi bekas karyawan terdakwa.

Keduanya yakni M Rido Wijaya sebagai editor dan kamerawan, serta Agung Prakoso sebagai editor vlog terdakwa.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, JPU: Saksi Ahli Sebut Quotex Seperti Judi, Masih Ada 40 Saksi Lain

Dalam kesaksiannya, Rido mengenal terdakwa sejak Mei 2021 dalam sebuah acara motor.

Sejak saat itu, Rido kerap berkomunikasi via aplikasi pesan singkat hingga akhirnya bekerja bersama terdakwa sebagai kamerawan untuk YouTube terdakwa.

Rido menambahkan, terdakwa memiliki dua akun YouTube yakni King Salmanan dan Doni Salmanan.

Khusus untuk trading, sambung dia, terdakwa mengunggah hasil videonya di akun King Salmanan. Sedangkan untuk video keseharian atau vlog diunggah di akun Doni Salmanan.

"Nominal gaji saya naik terus, mulai dari Rp 5 juta, Rp 7 juta, sampai Rp 10 juta, dan saya udah nerima gaji sepuluh kali dari Doni," katanya saat memberi kesaksian.

Kendati sudah diminta bekerja sebagai kamerawan dan editor, ia mengungkapkan, terdakwa masih sering mengedit videonya sendiri, terutama soal trading.

Baca juga: Ketua Jabar Quick Response Jadi Saksi di Sidang Doni Salmanan, Bersaksi soal Bantuan Rp 1 Miliar

Dalam video yang kerap diedit sendiri oleh terdakwa, yang bersangkutan kerap memberikan analisis-analisis terkait trading di Platform Quotex.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi

Bandung
Hari Pertama Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang

Hari Pertama Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang

Bandung
76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

Bandung
Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Bandung
Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Bandung
Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Bandung
Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Bandung
Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: 'Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah'

Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: "Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah"

Bandung
Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Bandung
Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Bandung
Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Bandung
Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Bandung
Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Bandung
Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Bandung
Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com