Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Robohkan Rumah Milik Undang karena Utang, Rentenir di Garut: Yang Lakukan Itu Saudaranya

Kompas.com - 19/09/2022, 18:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - A, rentenir asal Garut, Jawa Barat, membantah telah merobohkan  rumah milik warga bernama Undang karena utang Rp 1,3 juta.

Kuasa hukum A, Firman mengatakan, yang merobohkan rumah tersebut adalah saudara kandung Undang bernama Entoh.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil di Garut, Rumah Dihancurkan Rentenir karena Utang Rp 1,3 Juta, Bunga Mencekik Rp 350.000 Per Bulan

Tindakan itu dilakukan atas inisiatif Entoh karena tanah tersebut sudah menjadi milik A.

Baca juga: Undang Pergi Cari Uang untuk Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Saat Pulang Rumah Rata dengan Tanah Dirobohkan Rentenir

Rumah tersebut, kata Firman, sudah menjadi hak A lantaran sudah ada jual beli antara saudara kandung Undang pada tanggal 7 September 2022.

"Saat itu Entoh, saudaranya Undang, menjual rumah itu karena rumah itu budel waris kepemilikan orangtua, bukan rumah Undang seorang," ujar Firman, dikutip dari Tribun Jabar.

"Kata Entoh itu biar mereka yang bongkar, yang intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan, tidak juga mengambil barang tersebut yang berada di lokasi," ucapnya.

Adapun uang penjualan tanah sebesar Rp 20,5 juta dengan potongan Rp 15 juta untuk membayar utang Undang kepada kliennya.

"Sisanya Rp 5,5 dibawa oleh Pak Entoh," ucap Firman.

Terkait langkah hukum, Firman menyebut kliennya berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.

"Ya, klien kami menginginkan ini diselesaikan dengan musyawarah, kekeluargaan," ucapnya.

Sementara, kuasa hukum Undang, Syam Yousef mengatakan, jual beli A dengan saudara kandung Undang dinilai tidak sah, lantaran tidak atas seizin dari Undang.

Sertifikat tanah tersebut menurutnya atas nama Undang, bukan atas nama orangtuanya.

"Penjualan itu sepihak. Klien kami tidak merasa mengizinkan rumah tersebut dijual. Sertifikat juga atas nama Pak Undang," ucap Yousef.

Yousef menjelaskan, kliennya telah melaporkan kasus itu ke Polsek Banyuresmi atas dugaan perusakan barang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5,6 tahun.

Sebelumnya diberitakan, rumah Undang, warga asal Garut, dirobohkan oleh rentenir pada 10 September 2022.

Tindakan itu dilakukan karena Undang tak mampu membayar utang sebesar Rp 1,3 juta dengan bunga Rp 350.000 per  bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: PENGAKUAN Rentenir di Garut yang Pinjamkan Undang Uang, Saudara Korban yang Robohkan Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com