KOMPAS.com - Rumah Undang (47), warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dirobohkan rentenir karena Undang tak bisa membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.
Rumah warisan dari orangtuanya itu kini rata dengan tanah.
"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang, lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang saat ditemui Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Korban Rentenir di Garut, Rumah Dirobohkan karena Utang Rp 1,3 Juta, Kini Diteror hingga Diungsikan
Undang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 10 September 2022. Saat itu Undang dan istrinya sedang berada di Bandung, Jabar, untuk mencari pekerjaan.
Dia mengaku mencari kerja agar dapat melunasi utang ke rentenir.
Selama ini, Undang bekerja serabutan. Sementara istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
"Anak saya satu laki-laki usia 10 tahun dibawa juga ke Bandung, bantu-bantu juga," ucapnya.
Selama di Ujungberung, Undang bekerja di sebuah tempat pangkas milik orang lain sebagai pembantu.
Uang dari hasil membantu pangkas rambut itu hanya cukup untuk makan sehari-hari.
Undang kemudian meminjam uang ke rentenir sebesar Rp 1,3 juta dengan bunga Rp 350.000 per bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.