KARAWANG, KOMPAS.com - Dipicu persoalan pribadi, terjadi pemukulan di SMAN 5 Karawang, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy membenarkan perihal laporan tersebut. Keduanya, J dan T kini saling lapor.
J seorang guru melaporkan T ke Polres Karawang. Sedangkan T, yang bekerja sebagai jaksa, melaporkan J ke Polsek Karawang Kota.
"Keduanya saling lapor, penganiayaan," kata Tommy, Senin (26/9/2022).
Baca juga: 3 Nyawa Pelajar di Jatim Melayang akibat Penganiayaan di Sekolah, Ini Deretan Kasusnya
Pihaknya, sambung Tommy, akan melakukan gelar awal untuk mengambil sikap apakah laporan di Polsek Karawang Kota akan ditarik ke Polres Karawang.
Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saksi sementara ini 3, saksi yang akan kami melakukan pemeriksaan pada hari ini," ujarnya.
Dari keterangan awal, peristiwa penganiayaan terjadi atas ketidaksukaan terhadap status media sosial.
"Saat ini dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Dalami Dugaan Obstruction of Justice
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, kasus itu tidak berhubungan dengan kedinasan. Melainkan urusan pribadi.
"Masalahnya adalah masalah pribadi, tidak ada urusan kedinasan dan juga tidak ada kaitan dengan kewenangan," ujar Martha saat dihubungi, Senin (26/9/2022).
Jaksa tersebut juga diketahui bukan jaksa di Kejari Karawang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.