Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adopsi Ilegal Yayasan Ayah Sejuta Anak di Bogor, Per Bayi Dijual Rp 15 Juta, Kumpulkan Ibu Hamil Tanpa Suami

Kompas.com - 29/09/2022, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Suhendra (32), warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan polisi atas kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi via media sosial.

Pria 32 tahun itu menawarkan pengadopsian bayi melalu media sosial dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejua Anak.

Oleh Suhendra, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp 15 juta untuk mengadopsi satu bayi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

"Jadi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi itu. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak di media sosial," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Pria di Bogor Jadi Tersangka Perdagangan Anak, Kumpulkan Ibu Hamil Tanpa Suami Lewat Medsos

Kumpulkan ibu hamil tanpa suami

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap setelaj polisi melakukan penyelidikan laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng.

Awalnya, Suhendra akan mengumpulkan ibu hamil yang tak memiliki suami melalui media sosial miliknya

Ia kemudian menawarkan kepada ibu hamil tersebut untuk melakukan persalinan gratis di rumah sakit. Namun setelah persalinan, bayi tersebut akan diserahkan ke orang lain yang ingin mengadopsi.

Namun adopsi yang dilakukan dengan cara ilegal. Setiap orang yang akan adopsi harus membayar Rp 15 juta per bayi.

"Namun proses adopsi itu dilakukan secara ilegal. Orang yang mengadopsi tersebut dimintai uang sebesar Rp 15 juta per satu orang anak," jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Bogor Tak Tahu Bayinya Dijual Seharga Rp 15 Juta, Ini Ceritanya

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang ibu hamil yang sedang menunggu waktu melahirkan di tempat penampungan.

Saat ini mereka sudah diserahkan ke Dinas Sosial Pemeritah Kabupaten Bogor.

Polisi juga berhasil mengamankan seorang bayi yang sempat dijual ke wilayah Lampung. Bayi tersebut kini telah diserahkan ke pihak Dinas Sosial.

"Sementara itu, satu orang (bayi) yang dijual ke wilayah Lampung. Tapi, berhasil kita selamatkan dan saat ini anaknya tersebut diserahkan ke Dinsos," ungkapnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan karena ada dugaan tersangka bekerja sama dengan jaringan lain.

Baca juga: Modus Adopsi Anak, Yayasan di Bogor Ternyata Perdagangkan Bayi Senilai Rp 15 Juta

Tersangka juga masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan yang lainnya," tutur Iman.

Atas perbuatannya, Suhendra dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 huruf F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 60 juta maksimal Rp 3 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Bandung
RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

Bandung
Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Bandung
Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Bandung
Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Bandung
Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Bandung
Anak Penyandang Disabilitas Tewas Usai 7 Bulan Disiksa Ayah dan Ibunya

Anak Penyandang Disabilitas Tewas Usai 7 Bulan Disiksa Ayah dan Ibunya

Bandung
Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

Bandung
Longsor, 200 Penumpang Kereta Dialihkan Naik Bus dari Cirebon ke Purwokerto

Longsor, 200 Penumpang Kereta Dialihkan Naik Bus dari Cirebon ke Purwokerto

Bandung
Diguyur Hujan Seharian, Tebing di Bandung Barat Longsor Tutupi Jalan

Diguyur Hujan Seharian, Tebing di Bandung Barat Longsor Tutupi Jalan

Bandung
Pria Ini Tiba-tiba Peluk Anies Sambil Menangis di Rumah Djiaw Kie Siong

Pria Ini Tiba-tiba Peluk Anies Sambil Menangis di Rumah Djiaw Kie Siong

Bandung
Pelajar di Bogor Tewas Dibacok, Kakak Korban: Usut Tuntas, Nyawa Adik Saya Tak Ternilai

Pelajar di Bogor Tewas Dibacok, Kakak Korban: Usut Tuntas, Nyawa Adik Saya Tak Ternilai

Bandung
Dampak Longsor, PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Pola Operasi

Dampak Longsor, PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Pola Operasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com