KOMPAS.com -Anggota Kepolisian Resor Bogor menangkap Suhendra (32), warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menjual sejumlah bayi yang baru dilahirkan.
Dalam melakukan aksinya, Suhendra mengumpulkan para ibu hamil yang tidak memiliki suami melalui media sosial miliknya.
Baca juga: Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi di Bogor, Dijual Rp 15 Juta Per Bayi
Para ibu hamil itu kemudian ditawarkan untuk melakukan persalinan di rumah sakit.
Baca juga: Modus Adopsi Anak, Yayasan di Bogor Ternyata Perdagangkan Bayi Senilai Rp 15 Juta
Setelah persalinan selesai, bayi yang dilahirkan akan diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi.
Namun, ternyata proses adopsi dilakukan secara ilegal dan orang yang mengadopsi dimintai uang sebesar Rp 15 juta dari setiap bayi.
"Jadi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi itu. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak di media sosial," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022).
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyelamatkan lima ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan.
Saat ini, kelimanya sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Sementara itu, satu orang (bayi) yang dijual ke wilayah Lampung. Tapi, berhasil kita selamatkan dan saat ini anaknya tersebut diserahkan ke Dinsos," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Suhendra dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 huruf F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 3 miliar.
(Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.