KOMPAS.com - Pelaku perdagangan bayi bermodus adopsi ditangkap polisi. Pria bernama Suhendra (32) itu juga telah ditetapkan tersangka.
Kasus ini terungkgap usai polisi menyelidiki laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Apa yang dilakukan Suhendra?
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bogor, warga Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, itu mengaku membantu para ibu hamil tanpa suami yang tak punya pilihan untuk merawat bayinya.
Bayi yang ia jual merupakan hasil hubungan di luar nikah dan akibat pemerkosaan.
Laki-laki yang berprofesi sebagai agen properti tersebut menjaring korban lewat media sosial dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.
Berdasar pengakuan Suhendra, rata-rata korban yang mendatangi dirinya berasal dari berbagai wilayah di luar Bogor.
"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah enggak punya uang, enggak punya solusi. Anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya," ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Ketika mendatangi Suhendra, korban ditempatkan di panti atau kantor Yayasan Ayah Sejuta Anak di rumah Suhendra, Perumahan Grand Viona, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng.
"Saya ini jualan properti daerah Ciseeng, saya agency. Jadi enggak nyari, mereka datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, niatnya supaya anak itu nggak dibuang, diaborsi, atau ibunya nggak bunuh diri. Lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA silakan diambil lagi sama ortunya," ucapnya.
Baca juga: Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi di Bogor, Dijual Rp 15 Juta Per Bayi
Akan tetapi, tanpa sepengetahuan korban, Suhendra menjual bayi tersebut dengan harga Rp 15 juta per anak.
Namun, Suhendra membantah telah menjual anak seharga Rp 15 juta. Dalihnya, uang itu merupakan pengganti biaya persalinan.
Dia pun mengkau tidak menyadari bahwa perbuatannya melanggar hukum.
"(biaya adopsi Rp 15 juta) itu kalau yang sesar, ngasih si ibu hamil sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun enggak saya gunakan. Kan rata-rata semuanya yang datang ke saya niatnya anak itu di panti. Dan ini yang nyelip satu orang tiba-tiba berubah pikiran, anaknya nggak mau ditaruh di panti. Saya pun nggak bisa maksain itu," ungkapnya.
Baca juga: Modus Adopsi Anak, Yayasan di Bogor Ternyata Perdagangkan Bayi Senilai Rp 15 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.