Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirumahkan karena Tak Ada Anggaran Gaji, 115 Satpol PP Tuntut Kejelasan Nasib

Kompas.com - 03/10/2022, 13:10 WIB

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebanyak 115 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, berstatus tenaga honorer menuntut kejelasan nasib terkait kebijakan merumahkan para personel mulai 1 Oktober 2022.

Alasan dirumahkannya para personel Satpol PP berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) ini lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandung Barat hanya menyiapkan anggaran gaji para personel honorer sampai September 2022 saja.

Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB Usep Komarudin mengatakan, para personel Satpol PP akan mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk memberikan kejelasan nasib terhadap mereka.

"Rencana saat ini kami sedang menunggu Plt Bupati untuk melakukan koordinasi, lalu ke Pak Sekda dan Pak Kasatpol. Kami akan mempertanyakan apakah kami (hanya) diberi jangka waktu (dirumahkan) 3 bulan ini atau apakah masih ada solusi terbaik untuk kami. kami mengharap solusinya jalan terbaiknya seperti apa," ungkap Usep saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Driver Ojol Dianiaya Debt Collector di Bandung Barat, Ratusan Rekan Datangi Mapolres Cimahi

Hingga saat ini 115 personel Satpol PP berstatus TKK itu belum juga mendapat kepastian terkait kebijakan tersebut, untuk itu mereka enggan terombang-ambing di tengah ketidakpastian kebijakan.

Mereka masih menunggu keputusan secara tersurat mengenai kebijakan merumahkan para personel dan dasar apa yang dipakai, sebab wacana dirumahkannya itu hanya baru diucapkan secara lisan terhadap sebagian personel saja.

"Memang belum ada kepastian, betul. Karena kami sama sekali belum menerima arahan, baru per individu rekan-rekan pernah menerima informasi (lisan) langsung dari Kasatpol. Tapi surat resmi untuk keseluruhan belum ada," kata Usep.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, kebijakan merumahkan para personel Satpol PP ini hanya bersifat sementara selama tiga bulan sampai Desember 2022 saja.

"Jadi, untuk sekarang off (dirumahkan) saja dulu karena uangnya juga enggak ada. Tapi, nanti dimulai lagi pada Januari (2023) kalau anggarannya sudah ada pada APBD murni," ujar Asep.

Baca juga: UU ASN Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Anggaran Gaji Honorer Ikut DIbahas

Menurut Asep, Pemkab Bandung Barat tidak menganggarkan gaji untuk para personel Satpol PP selama 3 bulan ke depan, hal itu berdasar pada APBD perubahan yang sudah ketok palu pada 30 September 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Bandung
Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Bandung
Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Bandung
Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Bandung
4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

Bandung
Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Bandung
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Bandung
Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Bandung
Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Bandung
Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Bandung
3 Fakta Kasus Mahasiswa ITB Meninggal Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

3 Fakta Kasus Mahasiswa ITB Meninggal Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Bandung
Wabup Karawang Berharap Ada Peternakan Ayam Petelur di Setiap Desa

Wabup Karawang Berharap Ada Peternakan Ayam Petelur di Setiap Desa

Bandung
Bekerja di Arab Saudi, TKW Asal Majalengka Hilang Selama 18 Tahun

Bekerja di Arab Saudi, TKW Asal Majalengka Hilang Selama 18 Tahun

Bandung
Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung, Pelaku 'Bully' Korban Lagi Setelah Dimediasi

Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung, Pelaku "Bully" Korban Lagi Setelah Dimediasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com