Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ngaku Sengaja

Kompas.com - 04/10/2022, 18:18 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung, yakni DF (28), RF (22), RM (25), ternyata mencampurkan Narkoba Jenis Ganja pada pakan merpati.

DF mengatakan, hal itu sengaja dilakukan oleh dia dan dua orang rekannya untuk memenangkan kontes merpati. Diketahui, ketiganya tergabung dalam komunitas kontes merpati.

"Kita campur dengan air, terus ada juga biji ganja yang kita campur ke pakan merpati," katanya di Mapolresta Bandung, Selasa (4/9/2022).

Baca juga: Jadikan Ganja Pakan Burung, Anggota Komunitas Merpati di Bandung Ditangkap

Menurutnya, setelah diberikan pakan ganja, performa merpati saat mengikuti kontes akan melebihi rata-rata. Bahkan, cenderung bisa juara.

"Sangat bagus kalau lagi kontes, terbangnya jadi makin tinggi, dan saat akan mendarat pun menukiknya kadang sampai tanah," ujarnya.

Awalnya, DF dan dua rekannya hanya iseng mencoba, namun ketikan melihat hasil, ketiganya kerap melakukan hal tersebut.

"Betul awal nyoba aja, ternyata bagus, dan saya sempat juara sebanyak 3 kali," terang dia.

Sekalipun harus mengorbankan merpati nya lantaran kerap tewas akibat membentur tanah saat mendarat, DF mengaku tertarik dengan hadiah dari kontes.

"Hadiah yang didapat dari kontes itu, masih untung dan bisa menutupi biaya operasional, membeli merpati dan ganja," tuturnya.

Selain mengamankan ganja sebagai barang bukti, Polisi juga mengamankan burung merpati, yang diberi ganja oleh para tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, dari tiga tersangka kedapatan barang bukti sebanyak 3 kilogram ganja.

"Sehingga, ada juga saksi-saksi yang menerangkan, bahwa tersangka sebagai pengedar," kata Kusworo.

Baca juga: Bawa 1 Kg Daun Ganja Basah, 2 Pria Langkat Ditangkap

Menurut Kusworo, tersangka coba-coba dan menggunakan ganja untuk pakan burung merpati ini, sudah sekitar 5 bulan.

"Sedangkan para tersangka ini mengkonsumsi ganja, itu kurang lebih sekitar 1 tahun," ujar dia.

Para tersangka, kata Kusworo, dikenakan pasal 114 dan 111, terkait kasus ganjanya.

"Ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara, atau minimal 6 tahun penjara, serta denda itu Rp 10 miliar," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Bandung
Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Bandung
Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Bandung
BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

Bandung
Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Bandung
Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Bandung
2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com