Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Pria Bawa Samurai di Bandung Barat Dilumpuhkan Gas Air Mata dan 2 Damkar

Kompas.com, 4 Oktober 2022, 23:17 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Setelah 6 jam, polisi akhirnya berhasil melumpuhkan pria bersenjata tajam yang mengamuk di Kampung Sudimampir Hilir RT 03 RW 18, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. 

Pria bersenjata tajam itu diketahui berinisial AS (50) warga setempat. Ia diduga menderita gangguan jiwa sejak lama. Ia mengamuk setelah ibu pria tersebut meninggal dunia beberapa jam sebelumnya.

Pria eks PNS Pusdikkav Padalarang itu mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa samurai di lengan kanan dan kampak di lengan kiri. Sementara di pinggangnya disematkan linggis dan golok.

Baca juga: Longsor Tutup Jalan di Bandung Barat, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Aksi beringas AS cukup meresahkan warga, sehingga perlu pengamanan ekstra dengan menerjunkan 30 personel polisi dan 2 unit pemadam kebakaran.

"Kurang lebih (pengamanan) berlangsung 5 sampai 6 jam. Barang buktinya samurai, kampak, golok, lingis, dalam bajunya itu senjata tajam semua," ungkap Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Zulkarnaen saat ditemui usai pengamanan.

Mulanya, polisi berupaya melakukan pengamanan dengan cara negosiasi.

Namun upaya itu malah berbalas aksi beringas dari AS yang membuat seorang polisi mengalami luka berat hingga harus mendapat jahitan di bagian kepala akibat dilempar batu tajam.

"Anggota kami mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dari orang tersebut. Saat ini (korban) sedang di rawat di rumah sakit untuk penanganan medis," kata Zulkarnaen.

Baca juga: Bupati Non-aktif Bandung Barat Aa Umbara Resmi Diberhentikan

Pria itu kemudian masuk ke dalam rumahnya untuk mengasah senjata, sementara polisi mencoba memberikan tembakan peringatan agar pria tersebut menyerahkan diri.

Bukannya menyerah, AS malah bertindak semakin beringas. Senjata tajam yang ia tenteng masih melekat di lengan kanan kiri dan pinggamgnya sembari mengancam petugas kepolisian jika berani mendekatinya.

"Tahap-tahap awal sesuai SOP, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Negosiasi tidak berjalan kemudian kita tadi juga melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diimbau, akhirnya beberapa kali flash ball (senjata pelontas gas air mata) ditembakan ke dalam rumah," ungkap Zulkarnaen.

Bentrokan itu berlangsung dramatis. Jalan Sodong di wilayah itu ditutup sementara untuk menghindari kemungkinan amukan AS membahayakan pengendara yang melintas.

Warga yang penasaran aksi beringas AS hanya dapat menonton dari kejauhan. Tak sedikit warga yang juga terpapar gas air mata sisa flash ball yang ditembakan polisi ke dalam rumah AS.

Baca juga: Kisah Aremanita yang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Saat Jenazah Dimandikan Keluar Air dari Mata dan Hidung

Di tengah suasana yang mencekam itu, AS tampak santai di tengah kepulan asap sisa gas air mata. Ia tampak duduk, merokok dan meminum kopi di dalam rumah.

"Upaya untuk melumpuhkan terus dilakukan. Sampai mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menyemprotkan cairan deterjen agar yang bersangkutan keluar dari dalam rumah. Tapi tidak diindahkan oleh orang tersebut," tutur Zulkarnaen.

Bentrokan di kediaman AS semakin sengit, aparat membagi peran dengan cara mengepung rumah AS dari kanan, kiri, depan dan belakang bangunan tempat AS berlindung.

Sampai pada suatu titik, AS keluar rumah dan mencoba melawan namun aparat dengan sigap langsung melumpuhkannya dengan meringkus dari belakang.

"Namun beberapa upaya kita lakukan Alhamdulillah bisa kita lumpuhkan, berkat kerjasama petugas dan masyarakat maupun polisi ataupun Damkar," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau