Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Diusulkan Jadi Bupati Definitif

Kompas.com - 06/10/2022, 14:47 WIB

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dipastikan akan melenggang menjadi Bupati Bandung Barat definitif dalam waktu dekat.

Kepastian itu menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.

SK itu diterbitkan menyusul adanya kepastian hukum atas kasus Aa Umbara yang terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dana pengadaan bansos COVID-19 pada 2021 lalu.

Dengan demikian, Hengky Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati diberi mandat untuk menakhodai roda pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan diangkat sebagai Plt Bupati merujuk pada formulir berita yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tertanggal 9 April 2021.

Baca juga: Bupati Non-aktif Bandung Barat Aa Umbara Resmi Diberhentikan

Rencananya, DPRD Bandung Barat akan menggelar Sidang Paripurna Istimewa untuk mengumumkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Hormat (SK PTDH) untuk Aa Umbara.

Baru setelah itu, DPRD Bandung Barat mengusulkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk diputuskan menjadi Bupati definitif ke Mendagri melalui Pemprov Jabar.

Pengamat Politik Unjani Arlan Sidha mengatakan, dengan keluarnya SK Mendagri tersebut, Hengky secara otomatis akan menjadi Bupati definitif, dengan demikian Hengky akan lebih leluasa untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan politiknya.

"Kalau sudah ada SK pemberhentian (Aa Umbara) prosesnya tidak akan berlalu lama, bisa mungkin satu atau dua minggu ke depan Hengky punya otoritas bisa sah menjadi definitif bupati Bandung Barat," ujar Arlan, Kamis (6/10/2022).

Hengky akan mengemban amanat baru sampai masa jabatannya habis pada bulan Oktober 2023 mendatang. Selama itu, ia akan memimpin Bandung Barat seorang diri tanpa didampingi Wakil Bupati.

"Kalau merujuk pada peraturan pada undang-undangan berlaku. Itu kalau masa jabatan definitifnya lebih dari 18 bulan saya rasa perlu wakil, tapi kalau gak salah sisa masa jabatannya kurang dari 1 tahunan, artinya ini tidak perlu ada wakil bupati. Jadi saya pikir kalau melihat pada aturan wakil bupati tidak diperlukan setelah pak Hengky dilantik menjadi definitif," papar Arlan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Longsor Terjang Rumah Warga di Cianjur, Satu Keluarga Diungsikan

Longsor Terjang Rumah Warga di Cianjur, Satu Keluarga Diungsikan

Bandung
Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor

Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor

Bandung
Gempa Sukabumi Picu Longsor di Cianjur, 4 Rumah Rusak

Gempa Sukabumi Picu Longsor di Cianjur, 4 Rumah Rusak

Bandung
141 Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Bandung Janji Beri Bantuan Uang Tunai

141 Rumah Warga Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Bandung Janji Beri Bantuan Uang Tunai

Bandung
Ridwan Kamil Bicara soal Calon Pj Gubernur Jabar dan Target Sisa Jabatan

Ridwan Kamil Bicara soal Calon Pj Gubernur Jabar dan Target Sisa Jabatan

Bandung
Detik-detik Puting Beliung Terjang Ratusan Rumah Warga Bojongmalaka, Bandung

Detik-detik Puting Beliung Terjang Ratusan Rumah Warga Bojongmalaka, Bandung

Bandung
Kabel dan Baut Dicuri, Rel Kereta Cepat Diperketat Penjagaannya

Kabel dan Baut Dicuri, Rel Kereta Cepat Diperketat Penjagaannya

Bandung
Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Perusahaan Tambang Batu Kapur di Bandung Barat Tutup, Aktivitas Bakal Setop Permanen

Bandung
Gempa M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Bandung
Warga Sukabumi Dikejutkan Guncangan Gempa M 5,1

Warga Sukabumi Dikejutkan Guncangan Gempa M 5,1

Bandung
Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Bandung
6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

Bandung
141 Rumah di Kecamatan Baleendah Bandung Rusak akibat Puting Beliung

141 Rumah di Kecamatan Baleendah Bandung Rusak akibat Puting Beliung

Bandung
Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Bandung
Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com