BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung rampung menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk wilayah Kabupaten Bandung.
Nantinya, KRB ini digunakan untuk mitigasi bencana alam di Kabupaten Bandung, termasuk bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung H. Marlan mengatakan, KRB merupakan langkah inovasi dalam hal penanggulangan bencana alam.
Penyusunan dokumen KRB, kata dia, merupakan bentuk komitmen BPBD dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Baca juga: Status Gunung Raung Naik ke Level Waspada, BPBD Banyuwangi Petakan Kawasan Risiko Bencana
"Pendekatan kajian risiko bencana yang digunakan dalam dokumen ini adalah berdasarkan analisa bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu daerah," katanya ditemui, Jumat (7/9/2022).
Marlan menjelaskan, ada dua tujuan disusunnya dokumen KRB Kabupaten Bandung ini.
"Jadi bermanfaat untuk Pemda, juga bermanfaat untuk mitra pemerintah juga," terangnya.
Tak hanya itu, di tatanan masyarakat, lanjut dia, KRB bisa berfungsi untuk menyusun aksi praktis dalam rangka kesiapsiagaan, seperti menyusun rencana dan jalur evakuasi, pengambilan keputusan daerah tempat tinggal.
Ia berharap, KRB ini dapat dipergunakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana sebagai acuan dan informasi awal dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Baca juga: Jembatan di Tanjung Bintang Lampung Ambrol Diterjang Banjir, 50 KK Terisolir
"KRB ini menjadi bahan penyusunan rencana penanggulangan bencana (RPB), rencana penanggulangan kedaruratan bencana (RPKB), rencana kontijensi (Renkon), dan rencana aksi lainnya," jelas Marlan.
Ke depan, ia menginginkan KRB ini dapat membantu para pihak dalam menurunkan indeks risiko bencana di Kabupaten Bandung.
"dokumen KRB ini dapat menjadi suatu referensi bagi semua pihak dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Bandung yang kita cintai ini," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.