KOMPAS.com-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki laporan atas 10 pembuat konten YouTube yang membuat konten horor dalam rumah kosong di Kota Bandung.
Laporan dilayangkan pemilik rumah karena konten itu dibuat tanpa izin.
"Laporan memang sudah kami terima. Namun, sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Sumedang, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin, 10 YouTuber di Bandung Dilaporkan ke Polisi
Sejauh ini, polisi masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut.
Setelah itu, polisi bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Sebagai informasi, 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.
Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orangtuanya yang sudah wafat.
Akibatnya, Erma menyebutkan rumah itu tidak terurus karena sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut.
Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Baca juga: Dituduh Lakukan Pesugihan, Siboen Akhirnya Membuat Kampung YouTuber (3)
Selain itu, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orangtuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.