Editor
Menurutnya, peristiwa itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.
Hanya saja, kata dia, laporannya hingga saat ini belum ada perkembangan dari pihak kepolisian.
"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya, makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengakui adanya laporan tersebut.
Baca juga: Kasus Hilangnya Dokter Faisal, Masih Ingat Cerita Yana yang Nge-prank Hilang di Cadas Pangeran?
Menurutnya, laporan itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih lidik (penyelidikan)," ujar Ibrahim Tompo.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 10 YouTuber di Bandung Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang