Grace menyebutkan Badan POM belum mengintruksikan agar obat bebas berbentuk sirup tersebut segera ditarik dari peredaran agar tak digunakan kembali.
"Walaupun itu imbauan dari menkes, tapi Badan POM belum mengintruksikan untuk menarik obat tersebut, kita tinggal tunggu perkembangannya," terangnya.
Ia juga meminta agar warga yang anaknya menderita demam, jangan langsung diberikan obat bebas berbentuk sirup.
Baca juga: 21 Anak di Sumatera Barat Diduga Gagal Ginjal Akut
Baiknya, kata dia, langsung dibawa ke dokter dan segera dilakukan pemeriksaan.
"Jangan panik kalau anak kita demam cepat bawa ke dokter, dokter juga saya kira ada obat penurun panas lainnya, ada di dokter obat pengganti penurun panas, kita imbangi dengan tadi minum sesering mungkin dan dibantu kompres," terangnya.
Grace menjelaskan jika anak usia 18 tahun ke bawah dan menderita demam selama satu hingga dua minggu, disertai dengan mual, muntah, kemudian ada gejala penurunan buang air kecil agar segera mendatangi fasilitas kesehatan dan minta ditangani.
"Bahkan ada penurunan yang cepat, berkurangnya air kecil di bawah 12 jam untuk segera datang ke fasilitas kesehatan untuk segera mendapatkan penanganan," kata Grace.
Ia mengimbau bagi setiap orang tua yang anaknya mengalami demam agar memberikan air putih sesering mungkin.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Dinkes Larang Nakes dan Faskes Kota Bandung Beri Obat Cair ke Pasien Anak
Hal itu dilakukan agar tidak ada efek mual yang diakibatkan demam selanjutnya kompres anak tersebut agar membantu proses penurunan panas.
"Imbauan kepada seluruh masyarakat untuk berprilaku hidup bersih sehat, dan makan makanan yang meningkatkan stamina anak-anak kita, sayur buah susu juga diberikan ke anak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.