BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus penipuan aplikasi Investasi Quotex Doni Salmanan dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan, alasan penundaan sidang tersebut lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus mengakomodasi surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait restitusi 10 korban.
"Tadi sekitar jam 11.30 WIB sidang Doni Salmanan dengan agenda tuntutan dari JPU, tapi JPU kita memohon ke Majelis Hakim untuk ditunda," katanya ditemui, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Sidang Tuntutan Doni Salmanan Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Para Korban
Mumuh mengatakan, JPU baru menerima surat dari LPSK tersebut pada Senin (24/10/2022) lalu.
JPU menilai surat dari LPSK penting diakomodasi dan hasilnya dituangkan dalam sidang pembacaan tuntutan.
"Tim JPU berpendapat untuk mengakomodasi dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, makanya tim JPU memohon ke Majelis Hakim untuk penundaan hari persidangan dengan agenda tuntutan," ujar dia.
Atas alasan tersebut, Majelis Hakim akhirnya memberikan waktu selama 20 hari dari putusan sidang hari ini, agar JPU memasukan materi dari LPSK ke dalam tuntutan.
"Alhamdulilah Majelis Hakim menyetujuinya, akhirnya Majelis Hakim tadi juga memberikan kesempatan kepada Tim JPU untuk melakukan penuntutan untuk penyusunan surat tuntutan sekaligus mengakomodasi surat dari LPSK tentang restitusi 10 korban," jelas dia.
Mumuh tak mengetahui jumlah kerugian dari 10 korban yang di restitusi tersebut. Ia menyebut surat yang dikeluarkan oleh LPSK itu berdasarkan pengajuan dari para korban Doni Salmanan.
"Nah, itu saya belum sempet baca dan tim JPU juga baru menerimanya tanggal 24. Nanti lah di saat sidang tuntutan berlangsung, akan diketahui berapa nilai Restitusi 10 korban itu berdasarkan surat dari LPSK," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.