Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Tambah 104 SPKLU, Catat Lokasinya

Kompas.com - 27/10/2022, 17:18 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Jawa Barat menambah 104 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Jabar.

"Saya sudah 2 tahun menggunakan mobil listrik, kendalanya selama ini ada di tempat charging (SPKLU). Dengan penambahan 104 SPKLU ini tentunya sangat membantu," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (27/10/2022).

Pria yang akrab disapa Emil, jumlah SPKLU akan terus bertambah. Ini seiring dengan pengoptimalan panas bumi dan air sebagai sumber energi.

"Ini peristiwa menuju Indonesia yang energinya tidak perlu mengeruk perut bumi," tutur Emil.

Baca juga: Elektabilitas Menguat, Ridwan Kamil Berlabuh ke Golkar?

General Manager PLN UID Jabar, Agung Nugraha mengatakan, 104 SPKLU ini menambah dari 5 yang sebelumnya sudah ada.

104 SPKLU ini akan diletakkan di 92 titik di kantor PLN Unit Layanan Pelanggan se-Jabar. Kemudian 7 titik di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan, 3 titik di Kantor Pemda.

Kemudian 1 titik di Istana Bogor dan 1 titik di jalur lintas selatan Banjar.

"Sebelumnya ada di 5 titik yang terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN, yaitu di Kantor PLN UP3 Bandung, Rest Area 207A, Rest Area 208B, PLN UP Bandung Utara, dan Gedung Sate Bandung," jelas Agung.

Baca juga: Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi sebagai Cawapres di Survei Litbang Kompas, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Ke depan, pihaknya akan menambah SPKLU. Pada 2023, akan diambah 208 titik. Sementara 2024 akan ditambah 416 titik lokasi SPKLU dengan skema bisnis publik (sewa).

Pihaknya juga menyiapkan skema kerja sama berupa franchise, investor own investor operate, dengan nilai investasi mulai dari Rp 350 juta.

"Bervariasi, tergantung tipe SPKLU-nya. Saat ini baru dua yang franchise di Jabar yang di rest area," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com