Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Bebas Tramadol dan Heximer di Soreang Kabupaten Bandung Ditangkap

Kompas.com - 31/10/2022, 17:09 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Sebanyak 1.479 butir obat-obatan keras jenis heximer dan tramadol berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba dari tangan DS alias Jepang, warga Kampung Muara, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan aduan masyarakat di Kecamatan Soreang pada gelaran giat Jumat Curhat yang diselenggarakan Polresta Bandung.

Setelah menerima pelbagai aduan, kata dia, masyarakat lebih banyak mengeluhkan soal miras dan peredaran obat-obatan keras secara bebas.

"Seketika itu kami menindak lanjuti aduan masyarakat terkait peredaran miras ilegal bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat juga. Kami turun langsung anggota Sat Narkoba Polresta Bandung, dan kami bisa mengamankan ribuan obat-obatan ini," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Sebelum Dicabuli Om Badut, Korban Dicekoki Miras, Pil Eksimer, dan Tramadol

Ia menjelaskan, tersangka DS alias Jepang berhasil diamankan jajaran kepolisian pada Jumat laku pukul 09.30 pagi di kediamannya.

Jajaran Satres Narkoba, lanjut dia, menggeledah isi rumah tersangka dan ternyata ditemukan ribuan obat-obatan tersebut.

Dari tangan DS, polisi berhasil mengamankan 1.000 tablet Heximer dan 479 butir Tramadol.

"Jadi setelah menerima aduan di Jumat Curhat itu, kami langsung lakukan penyelidikan, dan penangkapan tersangka," kata dia.

DS alias Jepang mengaku telah beraksi selama empat bulan. Tersangka, kata Kusworo, mendapatkan obat tersebut dari pembelian online.

"Kemudian dijual bebas kepada masyarakat di kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Pembelinya macam-macam ada pekerja, ada buruh, ada pelajar," terangnya.

Baca juga: Apotek di Dompu Jual Ribuan Butir Tramadol Tanpa Izin, Pemilik Diamankan

Atas perbuatannya tersangka DS alias Jepang di jerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Jadi dua pasal, mengedarkan produk farmasi dengan tanpa standar dan sengaja produksi serta mengedarkan, ancamannya bisa 10 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com