Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Pelaku Penyiksaan ART di Bandung Barat Bekerja Jadi Admin Judi Slot, Polisi Akan Dalami

Kompas.com, 1 November 2022, 14:32 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Profesi Yulio Kristian (29), pelaku penganiayaan dan penyekapan seorang asisten rumah tangga (ART) atas nama Rohimah (29), mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Profesi Yulio mendadak viral setelah ia ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Loura Franscilia (29), atas kasus penyiksaan dan penyekapan ART di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, RT 04 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Profesi Yulio itu tercantum dalam akun media sosial dengan menyematkan pekerjaannya sebagai admin di Freebet Slot yang disebut-sebut merupakan sebuah website judi slot. Pekerjaan menjadi admin judi online dicantumkan di akun Facebook-nya sejak 28 September 2022.

Baca juga: Suami Istri Aniaya ART di Bandung Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Panci hingga Peniti

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, polisi akan melakukan pengembangan terhadap profesi pelaku yang diduga bekerja sebagai admin judi slot.

"Tentunya setiap ada tindak pidana yang terjadi, dan kita ketahui (ada informasi baru), tentunya akan kita dalami karena itu termasuk ke dalam pengembangan satu kejadian," ungkap Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (1/11/2022).

Untuk memastikan dugaan profesi pelaku tersebut, polisi harus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membuktikan bahwa pelaku terlibat dalam judi slot.

Saat ini, polisi masih fokus pada kasus tindak kekerasan yang pelaku lakukan sampai tuntas.

Jika dalam pengembangannya ditemukan ada tindak pidana lain, polisi tak segan untuk langsung menindaklanjuti.

"Tetapi, pada saat sekarang fokus kita masih terkait perkara yang dilaporkan, tindak pidana lain yaitu menjadi kewajiban kami untuk mengusut," kata Niko.

Sementara profesi pelaku lainnya, yakni istri Yukio atas nama Loura Franscilia alias Ola, berprofesi sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan properti di Baleendah, Kabupaten Bamdung.

"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Yulio) itu bekerja di salah satu developer perumahan," sebut Niko.

Baca juga: Motif Pasutri Aniaya ART di Bandung Barat, Hanya karena Tidak Cuci Tangan Saat Gendong Bayi

Sebelumnya, kedua pelaku terbukti melakukan tindak penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang ART asal Kabupaten Garut sejak tiga bulan terakhir.

Beruntung masyarakat sekitar menyadari ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut, warga kemudian mendobrak rumah penyekapan untuk menyelamatkan Rohimah di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu (29/10/2022) siang.

Seketika itu, kedua pelaku digiring ke Mapolres Cimahi dan mereka terbukti menjadi tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Rohimah.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat menggunakan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP sub-Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau