Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Iphone Pakai Uang Palsu, Mahasiswa Asal Bandung Masuk Penjara

Kompas.com - 02/11/2022, 20:26 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Polisi meringkus seorang mahasiswa berinisial ER (27), asal Kota Bandung yang terbukti mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

ER terbukti mengedarkan uang palsu dengan modus membeli 1 unit handphone terhadap korban bernama Monika Amelia (17) warga Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, KBB beberapa waktu lalu.

"Ya, kita sudah amankan pelaku yang memiliki dan mengedarkan uang palsu. Pelaku diketahui berinisial ER," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila di Mapolres Cimahi pada Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Uang Palsu Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo, Berkedok Percetakan, Pelaku Belajar dari Medsos

Kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah korban menyadari dirinya tertipu oleh pelaku yang menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk bertransaksi.

Saat itu, korban menjual Iphone 11 dengan harga Rp 5.800.000 dan mengiklankannya di media sosial.

Pelaku yang melihat iklan tersebut kemudian menghubungi korban dan mengaku akan membeli HP tersebut melalui sistem cash on delivery (COD) atau membayar di tempat. Keduanya pun memutuskan bertemu di sekitar kediaman korban.

Korban baru sadar bahwa uang yang ia terima merupakan uang palsu setelah membandingkan dengan pecahan Rp 100 ribu asli. Saat itu juga, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Modusnya pelaku itu tahu bahwa uangnya palsu namun ia sengaja mengedarkan dengan cara dia membeli HP yang dipasarkan di medsos. Kemudian pelaku janjian ketemu. Dia membeli HP dengan uang yang diduga palsu," kata Rizka.

Baca juga: Cerita Pedagang Korban Peredaran Uang Palsu di Sumenep, Ketahuan Setelah Disetor ke Bank

Tidak lama dari laporan korban, polisi langsung menangkap korban dan membuktikan bahwa pelaku mendapatkan uang palsuntersebut dari mertuanya yang saat ini dalam pengejaran polisi.

"Uang tersebut dari mertuanya sekarang jadi DPO sekarang inisla S. Pengakuannya baru sekali mengedarkan," tuturnya.

Atas tindak pidana tersebut, ER dikenai Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Bandung
Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Bandung
Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Bandung
Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bandung
Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Bandung
Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Bandung
Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Bandung
Libur Nataru, Penumpang Bandara Kertajati Diprediksi Naik 30 Persen

Libur Nataru, Penumpang Bandara Kertajati Diprediksi Naik 30 Persen

Bandung
Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pemilu, Dinkes Ciamis Siapkan Tim Kesehatan Keliling

Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pemilu, Dinkes Ciamis Siapkan Tim Kesehatan Keliling

Bandung
Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

Bandung
3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

Bandung
Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Bandung
RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com