Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rohimah Ceritakan Detik-detik Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat, Ditonjok hingga Ditusuk Jarum

Kompas.com - 02/11/2022, 22:57 WIB

GARUT, KOMPAS.com - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Garut yang disiksa dan disekap majikannya sudah pulang ke rumah orangtuanya di Garut.

Di rumah orangtuanya, Rohimah menceritakan awal mula ia bekerja sebagai ART hingga detik-detik penganiayaan yang dialaminya.

Juni 2022, Rohimah berangkat ke Bandung Barat melalui penyalur tenaga kerja lokal yang ia kenal di Garut. Pada awal kerja majikannya baik.

Baca juga: Kisah Pilu Rohimah, ART yang Disiksa Majikannya Selama 3 Bulan, Kerap Tidur di Luar Saat Hujan

"Awal bekerja biasa aja, majikan baik tidak berbuat kasar. Saya berangkat ke Bandung bulan Juni," ujarnya dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2022).

Setelah bekerja satu bulan, ia mulai mendapat kekerasan verbal, sering dibentak dan dimarahi jika ada kerjaannya yang salah.

Seperti lupa mematikan air atau tidak rapi dalam menyetrika baju.

"Karena majikan gampang marah, saya jadi tidak betah, terus nelepon ke orangtua, ingin dijemput saja ingin pulang," ucapnya.

Komunikasi dengan orangtuanya itu membuat sang majikan marah besar. Setelah itu, ponsel dan dompet yang berisi data penting dirampas.

Baca juga: 2 Majikan Penyiksa Rohimah, ART di Bandung Barat, Jadi Tersangka

Setelah kejadian itu, Rohimah mendapat perlakuan kasar berupa penganiayaan di bagian tubuhnya.

"Saya ditonjok dan diinjak. Waktu itu pertama kali lupa matikan air keran," ucapnya.

Kekerasan yang dialaminya itu kemudian berjalan hingga tiga bulan kemudian.

Ia menyebut, puncak kekerasan yang dialaminya terjadi pada bulan Oktober 2022.

Pada bulan itu, ia sering mendapat perlakuan kasar mulai dari dipukul alat-alat rumah tangga, dijambak, hingga ditusuk jarum.

"Pernah juga dimandikan di luar, dihujankan malam-malam. Sudah tidak terhitung berapa kali saya dikasarin," ungkapnya.

Rohimah menyebut, ia tidak pernah diajak keluar rumah selama bekerja di majikannya itu. Waktu ke luar rumah hanya sebatas ke warung untuk membeli kebutuhan rumah.

Saat di warung juga, menurutnya, para tetangga sering bertanya kepadanya terkait luka yang dialaminya.

Rohimah hanya menjawab luka tersebut merupakan luka bekas terjatuh dan alergi makanan.

"Tidak jujur karena takut," ungkapnya.

Hingga kini di kediamannya di Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, para tetangga dan tamu terus berdatangan menjenguk Rohimah.

Kedua pelaku, yang merupakan pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), mendekam di sel Mapolres Cimahi.

Keduanya dikenakan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Rohimah Awal Mula Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat: Awalnya Mereka Baik, tapi . . .,

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Oknum ASN Kemenkes di Cianjur Ditangkap Usai Cabuli Bocah di Bawah Umur

Oknum ASN Kemenkes di Cianjur Ditangkap Usai Cabuli Bocah di Bawah Umur

Bandung
Mulai 1 Juni, Stasiun Gedebage Aktif Layani Penumpang Commuter Line

Mulai 1 Juni, Stasiun Gedebage Aktif Layani Penumpang Commuter Line

Bandung
Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Bandung
Ibu Rumah Tangga Asal Karawang Ditangkap Diduga Hendak Kirim 6 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Ibu Rumah Tangga Asal Karawang Ditangkap Diduga Hendak Kirim 6 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Bandung
KPU Karawang Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 77,5 Persen

KPU Karawang Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 77,5 Persen

Bandung
Mayat Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Diotopsi Besok

Mayat Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Diotopsi Besok

Bandung
Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Dedi Mulyadi: Anggota DPR Akan Sangat Tunduk kepada Ketum Partai

Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Dedi Mulyadi: Anggota DPR Akan Sangat Tunduk kepada Ketum Partai

Bandung
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni

Bandung
Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga 4 Juni 2023

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga 4 Juni 2023

Bandung
Pengakuan Guru Ngaji di Bandung yang Cabuli 13 Anak-anak, Berdalih Tak Sengaja, Ada korban yang Hamil

Pengakuan Guru Ngaji di Bandung yang Cabuli 13 Anak-anak, Berdalih Tak Sengaja, Ada korban yang Hamil

Bandung
Unggul di Bursa Cawapres Survei Populi Center, Ridwan Kamil: Pilgub DKI atau Jabar Paling Pas

Unggul di Bursa Cawapres Survei Populi Center, Ridwan Kamil: Pilgub DKI atau Jabar Paling Pas

Bandung
Tersenggol Saat Salip Truk, Remaja 15 Tahun Tewas di Cileungsi Bogor

Tersenggol Saat Salip Truk, Remaja 15 Tahun Tewas di Cileungsi Bogor

Bandung
Polisi Berencana Bongkar Makam Siswa SD Diduga Tewas Setelah Dikeroyok Kakak Kelas

Polisi Berencana Bongkar Makam Siswa SD Diduga Tewas Setelah Dikeroyok Kakak Kelas

Bandung
Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Bandung
Cerita Tukang Pijat Kampung di Cirebon, Belasan Tahun Kumpulkan Ongkos Naik Haji

Cerita Tukang Pijat Kampung di Cirebon, Belasan Tahun Kumpulkan Ongkos Naik Haji

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com