KOMPAS.com - Rohimah (29), seorang asisten rumah tanggal (ART) disiksa majikannya sepasang suami istri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selama hampir 3 bulan, ia disiksa secara fisik oleh Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Francilia (28) alias Ola.
Rohimah selama ini bekerja di rumah Yulio dan Ola di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya, Rohimah mengalami trauma dan terluka di seluruh tubuhnya.
Baca juga: ART Korban Penyiksaan Masih Terbaring di RS, Kepala dan Mata Luka Serius
Kisah Rohimah berawal saat ia bekerja sejak lima bulan yang lalu. Ia bertuga mengurus pekerjaan rumah tangga dan mengasih anak dari pasangan suami istri tersebut.
Memasuki bulan ketiga bekerja, Rohimah mulai menerima kekerasan fisik dari dua majikannya karena masalah sepele yang dia lakukan.
Sebut saja tidak mencuci tangan ketika akan menggendong bayi, setrika baju tidak rapi, lupa matikan saklar air dan hal-hal kecil lainnya.
Kesalahan Rohimah membuat Yulio dan Ola gelap mata dan mulai menyiksa korban. Korban kerap dipukul dengan tangan kosong ke arah wajah, lengan, hingga punggung.
Tak hanya dipukul dengan tangan kosong, Rohimah juga dipukul dengan alat seperti panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang potong, dan sebuah peniti.
Baca juga: Jenguk ART Korban Penganiayaan, Wagub Jabar: Dua Hari Lagi Bisa Pulang
Tak hanya itu. Rohimah beberapa kali dibiarkan kehujanan di luar rumah saat malam hari. Penyiksaan tersebut membuat korban kerap menangis di malam hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.