Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren, Kemenag Bandung: Kami Akan Evaluasi

Kompas.com - 10/11/2022, 09:00 WIB

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Abdurahim akan memintai keterangan dan kronologi dari pemilik dan pengasuh Pondok Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM). 

Pesantren yang berada di Kampung Cigupakan, Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini akan dimintai keterangan terkait denda Rp 37 juta. 

Seperti diketahui, Ponpes RQM mendenda santrinya asal Tasikmalaya IKW (12) sebesar Rp 37 juta lebih karena kabur dari pondok. 

Baca juga: Ibu Santri yang Didenda Rp 37 Juta: Ada Perjanjian, tapi Tak Sebutkan Berapa Dendanya

"Insya Allah akan melakukan kroscek bagaimana yang sebenernya dan termasuk kronologinya, sampai pimpinan Ponpes menerapkan sebuah sistem yang menurut informasi ada nominal yang disanksikan kepada santrinya," katanya ditemui, Rabu (9/10/2022).

Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk keprihatinan yang terjadi di dunia pondok pesantren. Ia menyayangkan adanya nominal yang diterapkan dalam sanksi tersebut.

"Kami merasa prihatin dengan adanya statement dari Ketua Yayasan atau pun sebuah bentuk teguran yang di dalamnya disebut nominal, itu merupakan sebuah keprihatinan," tutur dia.

Baca juga: Duduk Perkara Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren dan Reaksi Keras Wagub Jabar

Tak hanya itu, Abdurnahim menyarankan agar setiap Ponpes tidak menerapkan sanksi berupa pemberian nominal, namun berupa sesuatu yang mendidik.

"Sebaiknya di sebuah pondok pesantren itu menegakan tata tertib dan lain sebagainya itu adalah sanksi-sanksi yang tidak harus berupa keuangan akan tetapi berikanlah sanksi itu yg sifatnya mendidik dan tidak memiliki asumsi dan permasalahan ke depan," ungkapnya.

Abdurahim mengaku baru mengetahui kejadian tersebut beberapa hari lalu dari pemberitaan di media.

Ia berjanji dalam waktu dekat, akan segera memberikan pembinaan, penguatan, dan evaluasi terhadap Ponpes yang bersangkutan agar hal serupa tidak terulang lagi.

"Dalam hal ini sebagai Kemenag kami akan melakukan evaluasi apapun yang dilakukan di bawah Kemenag, yang meliputi pondok pesantren, masjid, majelis ta'lim, termasuk kegiatan lainnya. Insya Allah ini sebagai bentuk pelajaran dan tidak akan terulang lagi, jangan sampai ada stigma pesantren itu tidak lagi relevan dijadikan tempat menimba ilmu," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Cek Jalur Pantura, Polisi Prediksi Pasar Tumpah Jadi Sebab Macet Saat Mudik

Cek Jalur Pantura, Polisi Prediksi Pasar Tumpah Jadi Sebab Macet Saat Mudik

Bandung
Terkubur Longsor Seharian, Jalan Raya Cianjur-Bandung Barat Akhirnya Terbuka

Terkubur Longsor Seharian, Jalan Raya Cianjur-Bandung Barat Akhirnya Terbuka

Bandung
Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Bandung
Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Bandung
Penikmat 'Thrifting' soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Penikmat "Thrifting" soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Bandung
Buntut Kepala Bappeda Positif Sabu, Semua Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dites Urine

Buntut Kepala Bappeda Positif Sabu, Semua Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dites Urine

Bandung
Ridwan Kamil: 2023 Jabar Fokus Benahi Jalan

Ridwan Kamil: 2023 Jabar Fokus Benahi Jalan

Bandung
Ditinggal Komplotan, Begal di Karawang Diciduk Polisi

Ditinggal Komplotan, Begal di Karawang Diciduk Polisi

Bandung
Enggan Kembali ke Sekolah Lama, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Cari Pekerjaan Lain

Enggan Kembali ke Sekolah Lama, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Cari Pekerjaan Lain

Bandung
Menyelami Makna Tradisi Pawai Obor Jelang Ramadhan di Cirebon

Menyelami Makna Tradisi Pawai Obor Jelang Ramadhan di Cirebon

Bandung
7 Kecamatan di Cianjur Diterjang Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

7 Kecamatan di Cianjur Diterjang Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

Bandung
Belasan TKI Asal Cianjur Terjebak di Negara Konflik, Minta Dipulangkan

Belasan TKI Asal Cianjur Terjebak di Negara Konflik, Minta Dipulangkan

Bandung
Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan Calon Kades, Diduga karena Kalah Pemilihan

Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan Calon Kades, Diduga karena Kalah Pemilihan

Bandung
Kaki Kanan dan Kiri Mayat Mutilasi Koper Merah Ditemukan Terpisah, Berjarak 2 Kilometer hingga Kondisinya Rusak

Kaki Kanan dan Kiri Mayat Mutilasi Koper Merah Ditemukan Terpisah, Berjarak 2 Kilometer hingga Kondisinya Rusak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke