Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Surat Perjanjian, Ponpes yang Denda Santrinya Rp 37 Juta Datangi KPAID Tasikmalaya

Kompas.com - 09/11/2022, 12:05 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Abu Haikal, pengasuh Pondok Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM) menampik pernyataan orangtua santri IKW (12). Santri tersebut didenda Rp 37 juta oleh RQM karena kabur dari pondok pesantren.  

Sebelumnya, ibunda IKW mengaku menandatangani surat yang berisi denda bila anaknya gagal menyelesaikan pendidikan di Ponpes RQM. Namun tidak disebutkan besaran dendanya. 

Haikal menyangkal pernyataan itu. Sejak awal, setiap orangtua santri sudah menyepakati bahkan menandatangani surat perjanjian itu.

Baca juga: Ibu Santri yang Didenda Rp 37 Juta: Ada Perjanjian, tapi Tak Sebutkan Berapa Dendanya

Bahkan ia masih memegang surat perjanjian tersebut, dan RSN, ibu IKW telah menandatangani nota kesepakatan itu.

"Saya masih pegang suratnya, utuh kok di saya, sekarang saya sedang menuju KPAID Tasikmalaya saya akan jelaskan semua," katanya dihubungi, Rabu (9/10/2022).

Haikal menjelaskan, setelah IKW enggan melanjutkan pendidikan di Ponpes RQM, pihak keluarga IKW melalui Ibunya RSN meminta untuk dihitung denda yang harus dibayarkan ke Ponpes RQM sesuai dengan kesepakatan.

Baca juga: Dari Mana Perhitungan Denda Rp 37 Juta buat Santri Tasikmalaya yang Kabur dari Pondok?

"Ibunya sempat hubungi istri saya, tapi saya minta jangan jawab, biar dia datang dan berkomunikasi dengan baik ke kita, karena kita ini lembaga," ujarnya.

Alasan Tak Melanjutkan

Kepada Kompas.com, Haikal membeberkan alasan yang sesungguhnya mengapa IKW tak ingin melanjutkan pendidikannya di Ponpes RQM.

Ia menyebut, IKW kerap mogok berkegiatan apabila ada keinginan yang tidak dipenuhi orangtuanya.

"Misalkan, kaya belum dikirim uang bekal, itu anak ngomong dan tidak ikut kegiatan," jelasnya.

IKW kerap menyampaikan dan mengeluhkan hal itu kepada teman-teman. Bahkan, keluhan itu juga sampai ke telinga istri Haikal.

Kendati begitu, saat IKW berulah dan enggan melanjutkan pendidikan di Ponpes, pihaknya sudah beberapa kali membujuknya untuk kembali.

"Ya kita juga berupaya dengan baik dengan komunikasi yang baik supaya anak itu bisa kembali meneruskan," kata Haikal.

Tak hanya itu, Haikal mengaku sangat mengenal keluarga dari santrinya. Pasalnya, RSN merupakan tetangga dari mertua Haikal. Bahkan rumahnya pun tak terpaut jauh dari kediaman mertuanya

"Keluarganya itu tetangga dari mertua saya, jadi bukan lagi orang jauh, kenal dekat, berjualan juga di Pasar Rajapolah Tasikmalaya," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com