Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bawa Surat Perjanjian, Ponpes yang Denda Santrinya Rp 37 Juta Datangi KPAID Tasikmalaya

Kompas.com - 09/11/2022, 12:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Abu Haikal, pengasuh Pondok Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM) menampik pernyataan orangtua santri IKW (12). Santri tersebut didenda Rp 37 juta oleh RQM karena kabur dari pondok pesantren.  

Sebelumnya, ibunda IKW mengaku menandatangani surat yang berisi denda bila anaknya gagal menyelesaikan pendidikan di Ponpes RQM. Namun tidak disebutkan besaran dendanya. 

Haikal menyangkal pernyataan itu. Sejak awal, setiap orangtua santri sudah menyepakati bahkan menandatangani surat perjanjian itu.

Baca juga: Ibu Santri yang Didenda Rp 37 Juta: Ada Perjanjian, tapi Tak Sebutkan Berapa Dendanya

Bahkan ia masih memegang surat perjanjian tersebut, dan RSN, ibu IKW telah menandatangani nota kesepakatan itu.

"Saya masih pegang suratnya, utuh kok di saya, sekarang saya sedang menuju KPAID Tasikmalaya saya akan jelaskan semua," katanya dihubungi, Rabu (9/10/2022).

Haikal menjelaskan, setelah IKW enggan melanjutkan pendidikan di Ponpes RQM, pihak keluarga IKW melalui Ibunya RSN meminta untuk dihitung denda yang harus dibayarkan ke Ponpes RQM sesuai dengan kesepakatan.

Baca juga: Dari Mana Perhitungan Denda Rp 37 Juta buat Santri Tasikmalaya yang Kabur dari Pondok?

"Ibunya sempat hubungi istri saya, tapi saya minta jangan jawab, biar dia datang dan berkomunikasi dengan baik ke kita, karena kita ini lembaga," ujarnya.

Alasan Tak Melanjutkan

Kepada Kompas.com, Haikal membeberkan alasan yang sesungguhnya mengapa IKW tak ingin melanjutkan pendidikannya di Ponpes RQM.

Ia menyebut, IKW kerap mogok berkegiatan apabila ada keinginan yang tidak dipenuhi orangtuanya.

"Misalkan, kaya belum dikirim uang bekal, itu anak ngomong dan tidak ikut kegiatan," jelasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 27 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 27 Maret 2023

Bandung
Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Bandung
Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Bandung
Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Bandung
Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Bandung
Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Bandung
Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Bandung
Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Bandung
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Bandung
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke