Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Ini Penyebab Lulusan SMK Jadi Penyumbang Penganggur Tertinggi di Jabar dan Banten

Kompas.com, 10 November 2022, 12:35 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Lulusan sekolah menengah kejuruan atau SMK menyumbang jumlah  penganggur tertinggi di Jawa Barat dan Banten.

Seberapa besar persentasenya? Berikut ini data yang didapatkan Kompas.com dari Badan Pusat Statistik Jabar dan Banten:

Jawa Barat

Angka penganggur di Jabar mencapai 8,31 persen atau 2,13 juta orang.

Baca juga: Pengangguran di Jawa Barat Capai 2,13 Juta Orang, Tertinggi Kota Bogor

Data tersebut merupakan hasil survei terbaru dari BPS Jabar per Agustus 2022.

Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari SMK masih jadi yang tertinggi yakni 14,63 persen.

Sementara lulusan SD 4,69 persen, SMP 8,22 persen, SMA 12,18 persen, Diploma 5,45 persen, dan universitas 5,71 persen.

"(Dilihat dari pendidikan) angka pengangguran dari BPS tetap di SMK dan SMA hampir mencampai 28 persen dari keseluruhan, tapi persentasenya lebih banyak SMK. Jumlahnya saya belum lihat karena di data BPS tidak keluar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (10/11/2022).

Namun, dibandingkan tahun lalu, penurunan TPT terjadi pada semua kategori pendidikan, dengan penurunan terbesar pada kategori SMK sebesar 2,08 persen.

Jika diamati, kata Rachmat, SMK jadi penyumbang penganggur terbanyak karena mayoritas diproyeksikan langsung bekerja setelah lulus.

Berbeda dengan lulusan SMA yang kebanyakan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

"SMA itu kebanyakan meneruskan kuliah. Kalau SMK sedikit (yang kuliah), memang diproyeksinya disiapkan bekerja," kata Rachmat.

Secara umum, lanjut Rachmat, ada berbagai faktor para lulusan SMK sulit mendapat pekerjaan. Salah satunya persaingan dalam dunia kerja.

"Jabar itu daerah tujuan dari semua provinsi karena punya berbagai kelebihan terutama tingginya upah dan fasilitas lainnya. Sehingga biasanya penduduk setempat akan bersaing dengan pendatang," ungkapnya.

Ia mencotohkan, tingginya persaingan kerja di Kabupaten Karawang yang memiliki upah minimum mencapai Rp 4,8 juta.

Biasanya, para pekerja yang datang dari luar provinsi Jabar telah memiliki pengalaman kerja.

"Biasanya yang datang ke Karawang itu yang punya kelebihan. Dari Jateng misalnya dia bekerja, sudah berpengalaman, punya kompetensi, resign, pasti nyari ke Jabar. Sehingga, pencari kerja, terutama di daerah industri akan kalah bersaing. Sehingga, dapat kelihatan dari pengangguran di kota kabupaten yang daerah industrinya banyak justru tertinggi," paparnya.

Pemprov Jabar berupaya untuk menyerap tenaga kerja dari lulusan SMK. 

Beberapa program sudah dilakukan, yaitu dengan mendorong vokasi melalui Kadin untuk bekerja sama dengan SMK baik melalui praktik kerja maupun magang.

Kemudian, di kawasan industri sudah me-link-an pendidikan SMK dengan para tenant.

Pemprov Jabar juga tengah menyiapkan kurikulum vokasi yang sesuai dengan potensi ekonomi tiap daerah.

"Kita mendorong pendidikan SMK atau LPK sesuai dengan industri yang ada, termasuk SMK pusat unggulan. Contohnya kita punya kawasan Patimban atau Rebana. Kita siapkan untuk mengisi di industrinya," jelasnya.

Banten

Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, TPT sesuai pendidikan tertinggi yang ditamatkan angkatan kerja pada Agustus 2022 mempunyai pola yang hampir sama dengan Agustus 2021.

Baca juga: Lulusan SMK di Banten Sumbang Penganggur Terbanyak, Jurusan Jadi Penyebab

Pada Agustus 2022, TPT dari tamatan SMK masih tertinggi dibanding tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 13,52 persen.

Baca juga: Sumbang Pengangguran Tertinggi, Disdikbud Banten Bakal Batasi Siswa Jurusan SMK

Kemudian diikuti Diploma dan universitas masing-masing sebesar 3,62 persen dan 4,46 persen.

Sementara itu, TPT pada kategori pendidikan lainnya mengalami penurunan. Penurunan terbesar pada kategori pendidikan SMA sebesar 2,35 persen.

Terkait TPT dari lulusan SMK, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menilai hal ini kontraproduktif mengingat lulusan SMK dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan di dunia kerja dan industri.

"Kalau sebut SMK kontribusi pengangguran harus lihat jurusan apa saja, itu yang kita perbaiki. Kan SMK filosofinya penyiapan lapangan kerja yang cepat. kalau ada kontribusi pada pengangguran itu kontraproduktif, di sisi lain SMK disiapkan masuki lapangan kerja," kata Al kepada wartawan di Gedung DPRD Banten, Selasa (8/11/2022).

Untuk itu, Al Muktabar berkomunikasi dan berdiskusi dengan perusahaan yang tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Dia mencari tahu jurusan apa yang banyak dibutuhkan.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata persoalannya ada pada jurusan di SMK yang belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Untuk itu, Pemprov Banten akan membuka jurusan baru dan memperbanyak SDM lulusan yang unggul dan dibutuhkan pasar seperti perbankan, bangunan, dan listrik.

"Makanya, yang akan didorong terakses ke kebutuhan (dunia kerja dan industri). Kita akan ikutkan dalam masa transisi pembukaan jurusan baru, yang sudah ada diselesaikan kecuali masih ada ruang," ujar Al. (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Reni Susanti)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau