Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS Tasikmalaya: Solusi Tekan Pengangguran, Didik Pelajar dan Mahasiswa Usaha Online

Kompas.com, 10 November 2022, 15:41 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mencatat jumlah pengangguran di wilayahnya terus menurun selama tiga tahun terakhir, dari 7,99 persen pada 2019 menjadi 6,62 persen pada tahun 2022.

Kondisi ini menunjukkan daerah ini sektor ekonominya mampu bangkit dari Pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh seluruh instansi lintas sektoral.

Salah satunya, upaya mendidik pelajar dan mahasiswa aktif untuk berwirausaha dengan peluang usaha online. Bekal ini diharapkan akan membantu mereka menjadi pengusaha, bukan sebagai pengangguran saat lulus pendidikan.

Baca juga: Tingkat Pengangguran di Jawa Barat Capai 2,13 Juta Orang, Tertinggi Kota Bogor

"TPT (Tingkat Penangguran Terbuka) Kota Tasikmalaya semakin bagus. Yang semula tahun 2020 angkanya 7,99 persen, kemudian tahun 2021 turun jadi 7,66 persen dan tahun 2022 turun lagi jadi 6,62 persen. Artinya, Kota Tasikmalaya sudah bangkit dari efek pandemi," jelas Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Bambang Pamungkas, kepada Kompas.com lewat telepon, Kamis (10/11/2022).

Bambang menjelaskan, angka pengangguran di setiap daerah tak mungkin nol persen karena setiap tahunnya lulusan sekolah atau perguruan tinggi akan selalu ada.

Sehingga saat pelajar dan mahasiswa yang lulus dan belum memiliki pekerjaan akan disebut sebagai pengangguran.

"Kota tasikmalaya (angka TPT) masih bagus, karena kelasnya Amerika saja 6 persen kok. Jadi, no problem (kalau Jabar tertinggi). Karena pengangguran itu susah dihindari tak mungkin nol. Saat mereka (pelajar dan mahasiswa) masih sekolah, masih kuliah, mereka belum dihitung sebagai pengangguran. Tapi, ketika mereka sudah lulus sekolah, kuliah dan tak punya pekerjaan, itu mereka pengangguran. Sedangkan tiap tahun ada yang lulus," tambah Bambang.

Salah satu solusinya, lanjut Bambang, mendidik pelajar dan mahasiswa untuk berwirausaha sambil mengenyam pendidikan.

Sehingga, saat mereka lulus tak akan susah payah mencari pekerjaan dan sudah punya penghasilan.

Hal itu, membuat angka pengangguran di Kota Tasikmalaya akan semakin berkurang dan sektor perekonomian masyarakat akan semakin maju.

"Gini salah satunya (solusi), didik mereka (pelajar dan mahasiswa) bermental wiraswasta, didik mereka jadi pengusaha bukan didik mereka jadi pekerja, kan berbeda. Kalau pengennya jadi pekerja, ya mereka pas lulus cari pekerjaan. Tapi kalau mereka jiwanya pengusaha, ketika mereka masih sekolah, kuliah, ya mereka lakukan apa? Saya sudah punya pekerjaan, jadi pas saya lulus saya tinggal lanjutkan pekerjaan saya. Itu ketika dia lulus dia gak akan menambah angka pengangguran," ungkapnya.

Saat ini, tambah Bambang, setiap orang bekerja dan bukan pengangguran itu bukan hanya dilihat sebagai pekerja konvensiaonal seperti di suatu perusahaan atau lembaga pemerintahan.

"Sektor usaha online pun masuk dalam kategori warga bukan sebagai pengangguran. Online shop, pengaruh atau tidak? Sangat ngaruh, kita bilang pekerja itu tak harus pekerja offline, bekerja online itu sebenarnya bekerja. Karena pekerja itu konsepnya mereka yang berusaha mendapatkan penghasilan dan menanggung risiko itu namanya mereka yang sedang bekerja. Nah itu, kita (BPS) gak lihat itu (pekerja) offline atau online. Jadi walaupun dia online justru bagus, itu mereka gak jadi pengangguran, dan kita (data TPT BPS) akan aman, salahsatunya dengan kayak gitu," terang Bambang.

BPS pun meminta saat ini paling penting adalah mengedukasi masyarakat supaya tak terus mengira kalau jadi pegawai berarti bukan pengangguran.

Terus jangan berpikir angka TPT di Jabar tertinggi sekarang di Indonesia itu membuat lapangan kerja tertutup.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau