Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Mahasiswa Unpad, Berselisih dengan Korban sejak Oktober

Kompas.com - 14/11/2022, 11:54 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka FA (24) dan korban CAMB (23) berteman sejak 2016.

CAMB menjadi korban pembunuhan yang dilakukan FA, di kediaman korban di Komplek Gading Tutuka 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (11/11/2022) pukul 09.00 WIB.

Motif tersangka melakukan aksinya, kata Kusworo, lantaran marah dam kecewa. Korban mengancam akan menyebarkan foto-foto terkait kekurangan tersangka.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Unpad Belajar Membunuh hingga Menghilangkan Barang Bukti dari Internet

"Jadi atas dasar itu, tersangka menghabisi korban dengan cara menusukan sebilah pisau ke bagian tubuh korban yakni bagian leher dan perut," katanya dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Dari keterangan tersangka, pembunuhan korban direncanakan sejak Oktober lalu. Itu karena di awal Oktober, keduanya terlibat perselisihan.

Perselisihan sendiri tidak berlangsung lama. Keduanya, bersepakat untuk melakukan pertemuan pada 5 Oktober.

Namun di tanggal tersebut, pertemuan keduanya tidak menghasilkan kesepakatan atau jalan damai.

Baca juga: Duka Ayah Mahasiswa Unpad yang Dibunuh Temannya, Kenang Pertemuan Terakhir Mereka

"Sudah merencanakan pembunuhan sejak bulan Oktober. Pada bulan Oktober keduanya terlibat dalam perselisihan. Kemudian pada tanggal 5 Oktober berjanji untuk ketemu dan berdamai, namun di tanggal itu tidak terjadi perdamaian atau islah," ujarnya.

Saat bertemu, lanjutnya dia, korban malah mengancam akan menyebarluaskan foto-foto aib pelaku. Hal itu membuat pelaku marah dan dendam.

Kemudian pada 9 Oktober, tersangka melakukan transaksi jual beli melalui sebuah Market Place.

Barang yang dibeli tersangka yakni sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban, serta sebuah jaket ojek online yang digunakan untuk mengelabui korban dan para tetangganya.

"Jadi pelaku ini sengaja membeli kedua alat bukti itu, kemudian digunakan saat melakukan aksinya. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan menyamar sebagai ojek online dan berpura-pura mengantarkan paket," kata dia.

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung menusukan pisaunya ke korban, sehingga menyebabkan korban tersungkur di atas kursi dan akhirnya ditemukan warga sekitar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yg mengakibatkan hilangnya seseorang.

"Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tutur Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com