Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Menangis Histeris di Kantor Polisi, Kerugian Capai Rp 8 Miliar

Kompas.com - 15/11/2022, 05:05 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Sebanyak 16 korban invstasi bodong di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menangis histeris di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya Senin (14/11/2022) siang.

Saat di luar tengah hujan deras, belasan korban ini berdiri sambil saling berpelukan dan menangis histeris saat Saeful Wahid Muharom, selaku kuasa hukum para korban dari Managing Partners Law Firm Yogi Muhammad & Partners Tasikmalaya memberi keterangan kepada pihak kepolisian.

Saeful duduk di sebelah R, salah satu korban yang memeluk map berisi barang bukti awal mula penipuan investasi bodong tersebut.

Baca juga: Investasi Bodong di Tasikmalaya Berawal dari Ajakan Tetangga Daftar Pinjol

“Saya melaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, pasal 28 ayat 1 UU ITE, terhadap seseorang yang berinisial N,” ungkap Saeful.

Selain itu ia juga melaporkan terkait investasi dan deposito bodong karena salah satu kliennya, R selaku ketua member, merupakan korban investasi dengan moto tanam modal ‘Cari Cuan Sambil Rebahan’.

R juga mengeluarkan uang pribadi untuk deposito langsung ke rekening N selaku terlapor.

Dari 16 korban penipuan investasi dan depositi bodong, Saeful menaksir kerugian mencapai kurang lebih total Rp 8 miliar.

“Klien saya, R, sebagai ketua member, memiliki anggota sekira 200 orang. R sendiri mengalami kerugian sampai 1,7 (satu koma tujuh) miliar dari penipuan investasi dan deposito ini,” lengkap Saeful.

Baca juga: 50 Orang di Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong, Dijanjikan Untung Lewat Pinjol

Menurutnya modus yang digunakan terlapor adalah dengan cara menyebarkan berita bohong. Terlapor N mengaku emiliki gudang disertai foto-foto jualan tas impor, sehingga R percaya untuk melakukan investasi dan deposito ini.

Kemudian N mengirim tautan kepada R untuk belanja pada salah satu toko aplikasi online yang sudah tercatat.

Transaksi tersebut dikirim ke nama dan alamat yang sudah ditentukan sendiri oleh N.

“Bahkan nomor telepon penerimanya juga sudah ditentukan oleh terlapor N,” ucap Saeful.

Dirinya juga belum memastikan apakah barangnya ada atau tidak ada, sehingga Saeful juga hendak melaporkan dugaan adanya kerjasama antara pemilik toko dengan terlapor N ini.

Baca juga: Cerita Suami Istri di Simalungun Gelapkan Tabungan 122 Murid PAUD hingga Jadi Tersangka Investasi Bodong

“Karena kami ingin tahu, ini uangnya ke mana? Pemilik toko ini sebetulnya, sejauh mana dia melakukan (transaksi ini)? Apakah ada dugaan kerjasama atau tidak dengan terlapor N?” kata Saeful.

Menurutnya transaksi itu menggunakan aplikasi pinjaman online milik R pribadi, sehingga limit pinjaman habis.

Setelah limit pinjaman habis di salah satu aplikasi online, terlapor N juga memerintahkan R dan korban lainnya untuk meminjam di aplikasi online lainnya.

Polanya adalah R punya limit pinjaman Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) di salah satu aplikasi online.

Dari jumlah tersebut, R dijanjikan mendapatkan 15 persen atau sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). Catatannya adalah ketika tautan dikirim, kemudian R belanja, barulah Rp.150.000 itu dikirim dari terlapor N langsung.

Baca juga: Pasutri Asal Sumut Tersangka Investasi Bodong, Gelapkan Tabungan Paud dan Uang Perjalanan Umrah

“Jadi bukan kirim tautan kemudian ada Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). Dia nggak tahu, karena semua member yang ada di bawah R tidak tahu masing-masing berapa jumlah limit kreditnya,” lengkap Saeful.

Ia juga menjelaskan awalnya terlapor N yang berdomisili di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini mengajak tanam modal kepada R dengan keuntungan sebesar 40 persen dalam periode waktu 1 bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Belasan Korban Investasi Bodong Menangis Histeris di Polres Tasikmalaya, Kerugian Ditaksir Rp 8 M

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Bandung
Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Bandung
Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani 'Trauma Healing'

Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani "Trauma Healing"

Bandung
Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Bandung
Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Bandung
Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Bandung
Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat

Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat

Bandung
Kakek Pengguna Psikotropika Tanpa Resep Dokter Ditangkap Polisi di Bogor

Kakek Pengguna Psikotropika Tanpa Resep Dokter Ditangkap Polisi di Bogor

Bandung
Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi

Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi

Bandung
Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Bandung
Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Berpenumpang 5 Orang Terjun ke Sawah di Sukabumi

Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Berpenumpang 5 Orang Terjun ke Sawah di Sukabumi

Bandung
Sempat Segel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas: Sesama Kader Harus Hindari Konflik

Sempat Segel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas: Sesama Kader Harus Hindari Konflik

Bandung
Hujan Lebat Seharian, Cianjur Dilanda Bencana di Sejumlah Tempat

Hujan Lebat Seharian, Cianjur Dilanda Bencana di Sejumlah Tempat

Bandung
Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com