Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku. Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi.
"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," terang Drajat.
Karena terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman itu.
Salah satu korban adalah SN. Ia terlibat kasus pinjol berawal saat masuk dalam kepanitiaan divisi sponsor di sebuah acara di kampus.
SN kemdian ditawari sebuah proyek usaha oleh sejumlah kakak tingkat (kating) di IPB.
"Terus ditawari tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," terang SN kepada wartawan.
SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan sosok terduga pelaku berinisial SAN.
Kemudian SAN meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB University untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.
Termasuk diminta membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjaman online.
Mereka dijanjikan ada keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk acara.
"Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apa pun. Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," kata SN.
SN dan rekan-rekannya akhirnya berniat untuk lapor ke polisi karena dirinya pun merasa tertipu setelah menyadari SAN terduga pelaku ini selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.
Sejak Agustus 2022 sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada keuntunga sama sekali seperti yang SAN janjikan.
Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi pinjol dari permasalahan ini pun membengkak menjadi Rp 14 Juta.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.