Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Penipuan di Bogor hingga Terjerat Pinjol, Pelaku Mengaku Punya Gerai Ponsel dan Toko Hijab

Kompas.com, 18 November 2022, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Modus penipuan bisnis investasi fiktif dan pinjaman online ( pinjol) yang dilakukan SAN terungkap.

SAN yang pernah bertempat tinggal di kontrakan wilayah Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mengiming-imingi ratusan orang dengan nilai bagi hasil 10 persen.

Dalam iming-iming itu, SAN ternyata meminta ratusan orang menggunakan beberapa aplikasi pinjaman online.

Siasat itu pun berhasil mengelabui banyak orang. Di Kota Bogor tercatat ada 333 orang yang menjadi korban dan 116 di antaranya mahasiswa IPB University.

Salah satu korban CG menceritakan, dirinya terjerat rayuan dari SAN berawal dari tawaran menaikan rating online shop milik SAN.

Baca juga: Sosok SAN, Perempuan yang Tipu Ratusan Mahasiswa di Bogor hingga Terjerat Pinjol, Kerap Ribut dengan Keluarga

"Awalnya gitu. Dia iming-imingnya buat naikin rating toko onlinennya dengan belanja tapi melalui pembayaran pinjol. Kita kan beli barang di E-Commerce. Nah itu kita awalnya melalui pinjol dulu," kata CG dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota.

Dirinya yang tergiur itu, lantas mengikuti arahan dari SAN demi mendapat keuntungan 10 persen tersebut.

SAN disebut mengiming-imingi korban melalui toko belanja yang diakuinya miliknya.

"Dia jualannya itu tokonya ada toko kerudung, terus toko casing handphone. Nah saya pernah semuanya beli. Bahkan paling gede saya beli Handphone. Semua korban juga sama gitu," tambahnya.

Namun keuntungan yang dijanjikan SAN, tidak diterima CG. Alhasil, dirinya yang membayar menggunakan pinjaman online kini harus menaggung tagihan itu sendiri.

Baca juga: Demi Rating Toko Online, SAN Tipu Ratusan Mahasiswa hingga Terjerat Pinjol

"Harus pakai aplikasi. Ga lewat modal pribadi kita. Sama kedua ada yang modal pribadi. Itu juga ada pinjol semua. Misal, cair nih pinjaman kita. Langsung kita transfer semua ke SAN. Kita dapat 10 persen. Tapi, kita gadapat tuh seiring berjalannya waktu. Jadinya tunggakan dari pinjol masuk ke kita semua. Saya pakai ," ungkapnya.

Jauh sebelum itu, CG sempat curiga terhadap yang ditawarkan oleh SAN. Dirinya bahkan sempat menyangka bahwa ini adalah strategi marketingnya SAN.

"Saya sempet curiga juga. Tapi, saya pikir mungkin ini strategi digital marketingnya dia. Karena kan dia bilangnnya freelancer ATM. Mungkin buat buka rekening baru nawarinnya gitu. Tapi, ko ini malah nawarin online shop," tambahnya.

Meski begitu, saat ini, CG dan korban lainnya sudah mulai melengkapi berkas laporannya kepada Polresta Bogor Kota.

"Sekarang kan sudah kita lengkapi laporan ini. Awalnya kan kemarin IPB nyebar naik instagram. Korban lainnya sudah dari 2019 ternyata. Korbannya saya termasuk 300 orang diluar IPB," tandasnya.

Baca juga: Aplikasi Kredit Kredivo Tercatut di Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Manajemen Buka Suara

Total tagihan hingga Rp 20 juta

Korban SAN lainnya adalah DG yang tercatat sebagai seorang mahasiswa. Ia bercerita SAN adalah sosok freelancer pembuatan ATM.

"Perempuan yang jelas. Lalu, lebih tua dari saya, umurnya 29 tahun, dia berjilbab. Terakhir dia kerja freelancer di salah satu bank. Untuk buka jasa buka ATM," kata DG dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota dikutip dari Tribunnews.com.

DG melanjutkan, dia mengenal DG ini pertama kali lewat adiknya yang juga mengalami nasib serupa dengannya.

"Setahu saya dia bukan mahasiswa IPB. Saya juga bukan IPB dan adik saya bukan IPB. Kenalnya saya dari adik saya yang teman dari SAN ini," tambahnya.

Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan hingga Diteror Penagih Pinjol

Alhasil, saat ini, DG harus membayar sekitar 6 juta tunggakannya atas koneksinya dengan SAN ini.

"Total tagihan saya ada 6 juta, kalau adik saya 20 juta. 6 juta itu saya 7 kali ajukan pinjol. Saya juga diminta belanja barang di toko online dia. Barangnya aksesoris HP," ungkapnya.

Namun, sebelum dirinya melaporkan kepada pihak kepolisian, DG sempat menemui SAN di kediamannya.

Bukannya mendapat jawaban, DG justru mendapat permasalahan baru. SAN yang didatangi olehnya enggan untuk membayar tagihannya itu.

"Karena saya sempat datangi dia tapi tidak ada hasil apa apa. Tagihan tetap menunggak. Sempat kasih waktu 30 hari itu ada perjanjian, tapi setelah itu pelaku tidak ada inisiatif hubungi korban. Kesimpulan kami dia tidak mau bayar tagihan kami," ungkapnya.

Baca juga: Pemilik Toko Online Jadi Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Dirinya pun kini harus rela berhadapan dengan debt colector yang kerap menggangu dirinya.

Bahkan, tercatat olehnya, puluhan kali debt collector ini menagih melalui sambungan telepon.

"Sempat, pernah satu hari 22 kali ditelepon debt colector. Di WA sampai 15 kali tapi alhamdulillah setelah dijelaskan pihak aplikasi mulai kendor nih nagihnya sekarang, mereka juga kooperatif," tambahnya.

Dirinya pun kini terus melengkapi berkas laporan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota.

"Hari ini dalam rangka menambah berkas, ada korban bertambah. Saya kan posting berita soal penipuan via instagram. Terus banyak tuh yg DM yang juga ngaku ketipu sama pelaku. Akhirnya kita kumpulin semua, sekarang ada 333 orang. Itu sudah termasuk yang di IPB juga," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tipu Ratusan Orang di Bogor, Pelaku Penipuan Online Ngaku Punya Gerai Handphone dan Toko Hijab

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau