Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol Gunakan Uang untuk Beli Mobil, Dijadikan Taksi Online

Kompas.com, 18 November 2022, 20:05 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - SAN (29), tersangka penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) ditampilkan di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (18/11/2022).

Kepada polisi, ia mengaku telah menggunakan uang yang diambil itu untuk membeli mobil lalu digunakan sebagai taksi online.

"Saya sampai ngegojek (taksi online) pak, buat nutup cicilan ini pak," kata SAN kepada penyidik.

Baca juga: Modus Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, Tawarkan Kerja Sama untuk Naikkan Rating Toko Online

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, SAN membeli satu unit mobil dari uang investasi tersebut.

Kemudian, uang tersebut juga digunakan untuk mentraktir korbannya agar seolah-olah terlihat kaya untuk lebih meyakinkan korban.

"Iya, setelah dia nipu, dia ngojek pakai mobil ini, itu pengakuannya," ungkap Yohannes saat kasus tersebut dirilis di Cibinong, Jumat.

Barang bukti mobil yang diamankan polisi dari tangan SAN, tersangka penipuan investasi dengan modus pinjaman online di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/11/2022).Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan Barang bukti mobil yang diamankan polisi dari tangan SAN, tersangka penipuan investasi dengan modus pinjaman online di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/11/2022).

Yohannes menyebut, total jumlah korban penipuan pinjaman online mencapai 317 orang dari beberapa kampus yang berbeda. 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB.

Baca juga: Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol Menangis Saat Digiring Polisi, Beraksi sejak 2021

Secara total, kerugian korban mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak Februari 2021.

"Jadi ke semua hasil dari kejahatan ini, dibuat untuk gali lobang tutup lobang. Juga untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain. Dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe. Lalu untuk cicilan kendaraan," ungkapnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan ini apakah ada keterlibatan pelaku lain.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah handphone, satu buah buku tabungan atas nama dan satu buah ATM milik pelaku.

Atas perbuatannya, SAN dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga: Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol Menangis Saat Digiring Polisi, Beraksi sejak 2021

Seperti diketahui, SAN menawarkan pencairan dana ( pinjol ) dan kerja sama bisnis pada marketplace atau toko online yang diakui miliknya dengan cara mengaktifkan beberapa aplikasi pinjaman online.

Namun dari hasil pengecekan terhadap toko online tersebut diketahui bahwa toko tersebut bukanlah milik pelaku melainkan milik orang lain.

Dalam melakukan aksinya, SAN mengiming-imingi korbannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 hingga 15 persen.

Baca juga: Modus Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, Tawarkan Kerja Sama untuk Naikkan Rating Toko Online

Angsuran pinjaman online itu akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya.

Pada kenyataannya angsuran pinjaman online tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjol melakukan penagihan kepada para mahasiswa tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau