DA mengatakan hal itu sangat mengganggu keluarganya.
"Sangat mengganggu. Apalagi kan suami saya kerja, dikantor juga ditelponin, itu mengganggu," ungkapnya.
Terkait nilai angsuran yang harus dibayar, kata DA anaknya harus membayar hingga puluhan juta.
"Kalau anak saya Rp 6 juta, ada yang Rp 20 juta juga," katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Saat ini LP tahap penyelidikan namun melihat pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik untuk penanganan di Polresta Bogor kota akan naik ke tahap penyidikan," kata Rizka.
Pihaknya pun saat ini tetap akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ikut terkena penipuan ini.
"Terkait dengan posko nanti kami akan menyiapkan posko bagi korban-korban yang merasa bahwa dirinya menjadi korban penipuan dapat melaporkan posko yang akan disiapkan di lantai 1 di gedung Satreskrim," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Anaknya jadi Korban Penipuan Online, Emak-Emak di Kota Bogor Curhat: Anak Saya Tertekan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.