Untuk diketahui, kasus "mayat hidup" di Kabupaten Bogor ini sempat membuat gempar. US yang sebelumnya disebut sudah meninggal, tiba-tiba bergerak di dalam peti jenazah.
Namun, belakangan diketahui bahwa kejadian itu adalah akal-akalan US agar terhindar dari utang yang melilitnya.
Sandiwara US terbongkar usai polisi memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah sopir ambulans yang membawa US dan istrinya berinisial Y dari Jakarta Selatan ke rumahnya di Perumahan Ambar Telaga Residence 2, Kecamatan Rancabungur.
Saat menyerahkan diri ke polisi, US mengaku memiliki utang sampai Rp 1,5 miliar.
"Ide untuk pura-pura mati ini datang dari US untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempatnya bekerja sebesar Rp 1,5 miliar," tutur Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Urip 'Mayat Hidup Lagi' Usai Menyerahkan Diri ke Polisi, Bisakah Terbebas dari Jeratan Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.