Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Walkot Cimahi Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 507 Juta

Kompas.com - 30/11/2022, 17:40 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna didakwa menyuap sebesar Rp 507.390.000 ke mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. 

Uang itu diberikan untuk pengurusan penanganan kasus korupsi.

Jaksa KPK Agung Satria Wibowo mengatakan penyuapan oleh Ajay kepada Robin diduga terjadi pada Oktober 2020. 

Baca juga: Baru Bebas dari Lapas, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Langsung Diciduk KPK

Suap diberikan saat Ajay mengetahui terkait adanya kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK di wilayah Bandung Raya.

"Yaitu agar Stepanus Robin Pattuju baik secara langsung maupun tidak langsung mengurus kasus hukum terkait penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan tindak Pidana korupsi di wilayah Bandung Raya yang di antaranya Kota Cimahi pada tahun 2019-2020 supaya tidak melibatkan terdakwa," kata Agung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/11/2022), seperti dilansir Antara.

Ajay kemudian menghubungi Stepanus melalui perantara Syaeful Bahri. Kemudian, Ajay dan Stepanus sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Setelah bertemu di hotel tersebut, Ajay kemudian menanyakan kepada Stepanus terkait penyelidikan KPK yang sedang dilakukan di Bandung Raya. Saat itu, Ajay disebut sudah menyiapkan uang sebesar Rp 100 juta.

"Atas hal ini, Stepanus Robin Pattuju membenarkannya. Stepanus mengatakan bahwa dirinya dapat membantu mengamankan terdakwa asalkan terdakwa menyediakan uang sebesar Rp 1,5 miliar," tutur jaksa.

Baca juga: Terbukti Korupsi, Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay Priatna Divonis 2 Tahun Penjara

Namun atas permintaan itu, Ajay merasa keberatan dan hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Stepanus.

Kemudian, Stepanus menyetujui niat pemberian uang sebesar Rp 500 juta dari Ajay.

"Terdakwa lalu memberikan uang sejumlah Rp 100 juta di dalam tas yang telah dibawanya tersebut sebagai pembayaran awal kesepakatan mereka dan berjanji akan menyerahkan sisa uang kesepakatan mereka pada keesokan harinya," ucap dia.

Kemudian, Ajay pun menyerahkan uang senilai Rp 387 juta pada di hari selanjutnya setelah pemberian uang pertama itu, di hotel yang sama.

Lalu sekitar 10 hari setelahnya, Ajay pun melunasi janji pemberian uang kepada Stepanus dengan memberikan sebesar Rp 20 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kapolresta Bandung Sebut Polisi yang Bolos 7 Tahun Sudah Dipecat sejak 2016

Kapolresta Bandung Sebut Polisi yang Bolos 7 Tahun Sudah Dipecat sejak 2016

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Bandung
Santri di Kuningan Tewas, Diduga Dianiaya Belasan Teman Seangkatan

Santri di Kuningan Tewas, Diduga Dianiaya Belasan Teman Seangkatan

Bandung
Terendam Banjir, Sekolah di Cimahi Terpaksa Tunda Ujian

Terendam Banjir, Sekolah di Cimahi Terpaksa Tunda Ujian

Bandung
Bayar Rp 4 Juta agar Dapat Kerja, 139 Warga Karawang Jadi Korban Penipu

Bayar Rp 4 Juta agar Dapat Kerja, 139 Warga Karawang Jadi Korban Penipu

Bandung
Diguyur Hujan Deras Seharian, Ratusan Rumah di Cimahi Direndam Banjir

Diguyur Hujan Deras Seharian, Ratusan Rumah di Cimahi Direndam Banjir

Bandung
Detik-detik Angkot Nekat Terjang Banjir hingga Terjebak Arus di Cimahi

Detik-detik Angkot Nekat Terjang Banjir hingga Terjebak Arus di Cimahi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 6 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 6 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Angkot Terjebak Arus Banjir di Cimahi, Penumpangnya Selamatkan Diri Naik ke Atap

Bandung
Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Detik-detik Angkot Terseret Arus saat Berusaha Terobos Banjir Cimahi

Bandung
Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Nyamar Jadi Ojol, Polisi Cirebon Sergap Residivis Narkoba

Bandung
Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bayar Rp 30 Juta Per Orang untuk Umrah, Puluhan Warga Garut Malah Diajak ke Jakarta

Bandung
Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Bandung
Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Bandung
Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com