KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 sebesar 10 persen.
Dalam rekomendasi yang diterima Kompas.com disebutkan, hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang pada Selasa (29/11/2022) tidak menghasilkan kesepakatan. Sehingga Pemkab Karawang menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Karawang.
"Dengan ini kami sampaikan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2023 sebesar Rp 5.278.133,2 naik sebesar 10 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2022 sebesar Rp 4.798.712," bunyi rekomendasi yang ditandatangani Bupati Karawang dan ditunjukkan kepada Gubernur Jawa Barar.
Baca juga: Aliansi Buruh Karawang Berencana Unjuk Rasa, Minta UMK 2023 Naik 13 Persen
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang Ferry Nuzarli membenarkan rekomendasi tersebut. Ia pun mengaku sejutu.
"Setuju sekali," kata Ferry saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).
Ferry menyebut pihaknya akan mengawal rekomendasi tersebut untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Meski kita tahu Apindo memerintahkan Apindo di daerah untuk menolak usulan buruh," kata Ferry.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Bupati dan Wali Kota Naikkan UMK 2023 di Atas 6,4 Persen
Sebelumnya buruh mengusulkan kenaikan upah 2023 sebesar 13 persen. Usulan itu, menurutnya, telah berdasarkan perhitungan yang matang. Apalagi harga-harga kebutuhan pokok telah naik dan tahun lalu kenaikan upah tak mencapai satu persen.
Ia mengaku tak mempermasalahkan gugatan judicial review Permenaker Nomor 18 tahun 22 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 ke Mahkamah Agung (MA).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rosmalia Dewi belum memberikan tanggapan perihal rekomendasi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.