Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Aksi Suami Siram Istri dengan Air Keras Sudah Direncanakan, Ancam Bikin Cacat kalau Mau Cerai

Kompas.com, 5 Desember 2022, 09:03 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Aksi suami yang menyiram istrinya dengan air keras ternyata sudah direncanakan beberapa bulan sebelumnya.

Sang suami, Daniel Satria Darma (31), bahkan mengancam akan membuat istrinya, Dini Septi Widayanti (37) cacat jika terus meminta cerai.

Hal ini diungkapkan adik Dini, Dinda Novi Risnasari.

Baca juga: Detik-detik Istri di Bandung Barat Disiram Air Keras Suaminya Diungkap Adik Korban, Kulit Wajah dan Tubuh Melepuh

Ancaman tersebut dilontarkan sebelum pelaku menyiram Dini di jalan sepi yang tak jauh dari kediaman korban di Kampung Pos Wetan, RT 1 RW 14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (1/12/2022).

Dinda menceritakan, dua atau tiga bulan lalu, pelaku sempat mengancam korban akan membuat cacat jika korban tetap ingin bercerai dengan cara menyiramkan air keras yang dibeli dari toko bangunan.

"Ada kata-kata ancaman, kalau mau cerai akan dibikin cacat. Katanya waktu itu dia sudah pesan (air keras) di toko bangunan," ujar Dinda, dikutip dari Tribun Jabar (5/12/2022).

Baca juga: Motif Suami di Bandung Barat Siram Cairan Diduga Air keras ke Istri, Emosi Saat Korban minta Cerai

Saat itu, pelaku mengancam akan membuat korban menjadi cacat pada bagian wajah. Ternyata ancaman itu terjadi. Korban mengalami luka bakar pada sekujur tubuh akibat disiram cairan diduga air keras.

"Dia (pelaku) bilang ke Dini paling segini lah (sebagian muka) dibikin cacatnya," katanya.

Adik ipar korban, Anugerah Tri Ramadhani Prawira (36), mengatakan, akibat disiram oleh pelaku menggunakan cairan yang diduga air keras, korban mengalami luka dari mulai mata hingga kaki sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kalau lukanya lebih parah (dari ancaman pelaku), wajah melepuh, dan matanya kena dan ada kemungkinan tidak berfungsi dengan baik," ucap Rama, panggilan akrabnya

Sebagian tubuh korban lainnya juga melepuh, seperti kedua tangan dan paha.

"Sekarang masih ditangani di rumah sakit, tapi yang jelas kata dokternya harus ada penanganan yang lebih ekstra. Waktu itu baru pembersihan lukanya," ujarnya.

Kronologi

Aksi penyiraman terjadi di Kampung Pos Wetan, RT 1/14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (1/12/2022).

Meski terkapar lemah di rumah sakit, korban masih bisa menceritakan detik-detik dia disiram oleh Daniel kepada adiknya, Dinda Novi Risnasari (32).

Menceritakan pengakuan kakaknya, Dinda mengatakan, saat itu awalnya korban janjian dengan pelaku untuk bertemu karena selama ini sudah pisah ranjang.

"Awalnya minta antar ke saya (bertemu pelaku) tapi saya juga sudah curiga dan feeling gak enak. Saya sudah wanti-wanti ke Dini, jangan bertemu," ujar Dinda.

Namun Dini tetap merasa yakin suaminya tidak akan berani melakukan aksi kekerasan karena saat itu kondisinya masih siang dan tentunya masih banyak orang.

"Terus saya gak mengantar karena mau mandi dulu, tapi saya bilang kalau ada apa-apa teriak saja dia diantar sama anaknya."

"Pas saya selesai mandi ternyata dia sudah ke bawah (TKP)," katanya.

Tak lama setelah itu, Dini sudah lari sambil berteriak ke dalam rumah dan langsung membuka semua pakaiannya karena sekujur tubuhnya terasa panas dan sudah dalam keadaan melepuh.

"Dia (Dini) bercerita awalnya biasa saja tidak ada cekcok atau apa, bahkan pelaku sempat peluk anak-anaknya dulu," ucap Dinda.

Setelah itu, Dini langsung pergi bersama anak-anaknya. Tak lama kemudian, Dini dipanggil pelaku dengan alasan ingin memberikan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Tanpa rasa curiga, Dini langsung kembali mendatangi pelaku meskipun sempat merasa aneh pelaku memberikan uang karena selama ini pelaku sama sekali tidak pernah menafkahi korban.

"Kakak saya bilang tumben ngasih uang, terus balik lagi tapi saat itu langsung disiram."

"Awalnya mau ngasih kunci kontrakan, kalau ngasih uang cuma alibi saja biar balik lagi," ujarnya.

Berdasarkan cerita dari Dini, saat melakukan aksinya, pelaku sudah membawa tumbler yang berisi cairan diduga air keras, kemudian cairan tersebut disiramkan ke bagian wajah dan tubuh korban.

"Saat disiram itu, Dini sempat berteriak dalam keadaan tanpa pakaian karena bajunya juga mengerut dan kulitnya melepuh," kata Dinda.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Terbaru Suami di Bandung Siram Istri Pakai Air Keras, Ancam Bikin Cacat Kalau Mau Cerai

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau