Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah KA Argo Parahyangan, Dulu Terdampak Tol Cipularang Kini Terdesak Kereta Cepat

Kompas.com, 6 Desember 2022, 07:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Dalam sehari, KA Argo Parahyangan melayani tujuh jadwal reguler dan dua jadwal fakultatif.

Jadwalnya pun diatur sedemikian rupa, disesuaikan juga dengan jadwal KA Parahyangan yang telah berjalan sebelumnya.

Saat itu, KA Argo Parahyangan terdiri dari 4 gerbong kelas eksekutif dan 1-2 gerbong kelas bisnis dalam satu rangkaian.

Mulai Gunakan Kereta Eksekutif New Image

Animo masyarakat yang kian meningkat terhadap layanan KA Argo Parahyangan membuat PT.KAI pada 1 Maret 2018 melakukan penambahan 4 perjalanan.

Selain itu, rangkaian keretanya juga diganti menggunakan armada baru dengan gerbong berkapasitas 400 tempat duduk per rangkaian berbodi stainless steel yang lebih tahan karat dan cat striping yang minimalis.

Selain kapasitas dan tampilan luar, interior kereta juga disesuaikan dengan kurisu dengan sandaran kaki, lampu tidur dan baca, meja mini yang bisa dilipat di sandaran tangan, serta bagasi kabin dengan pembatas untuk tiap-tiap penumpang.

Selain itu, toilet KA Argo Parahyangan juga disesuaikan dengan menggunakan kloset duduk.

Kursi Kereta Api Argo Parahyangan TambahanKompas.com/DAVID OLIVER PURBA Kursi Kereta Api Argo Parahyangan Tambahan

Layanan KA Argo Parahyangan Excellence

Peningkatan layanan kembali dilakukan PT.KAI untuk memanjakan penumpang setia dengan menghadirkan layanan KA Argo Parahyangan Excellence.

KA Argo Parahyangan Excellence resmi diluncurkan pada 1 Oktober 2019 dengan waktu tempuh yang lebih singkat dari yang sebelumnya sekitar 3,5 jam, menjadi 2 jam 50 menit saja.

Kemudian pada 13 Januari 2020 KA Argo Parahyangan Excellence mulai memberi fasilitas tambahan berupa snack dan minuman gratis serta fasilitas bagasi sepeda.

Kedua layanan ini diberikan pada KA Argo Parahyangan Excellence relasi Bandung – Gambir PP untuk jam keberangkatan dari Bandung pukul 04.20 WIB dan dari Gambir pukul 15.40 WIB.

Terdesak Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)

Jelang dimulainya operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Juni 2023, isu penghapusan layanan KA Argo Parahyangan kembali mencuat.

Pemerintah melalui Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi menegaskan kalau rencana menyetop operasi KA Argo Parahyangan masih dalam pembahasan.

"Masih dalam pembahasan (penghentian KA Argo Parahyangan) dengan para pemangku kepentingan," kata Jodi kepada Kompas.

Senada dengan Jodi, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, juga menyebut rencana menghapus KA Argo Parahyangan masih dalam pembahasan bersama semua pemangku kepentingan (stakeholders).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau