Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Karyawan Pabrik Sepatu di Karawang, Sudah di-PHK, Pesangon Dipotong Pungli hingga Rp 20 Juta

Kompas.com, 15 Desember 2022, 19:09 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Ratusan eks karyawan pabrik sepatu di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) uang pesangon oleh oknum serikat.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, hingga Kamis (15/12/2022) siang, sebanyak 201 eks karyawan PT Chang Shin Indonesia melapor ke posko pengaduan.

Wida (40) misalnya. Ia sudah bekerja selama tujuh tahun di pabrik itu. Namun, dua tahun terakhir dia banyak absen. Misalnya sakit atau sering ikut aksi demonstrasi.

Baca juga: Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemkab Karawang Gelar Pangan Murah

"Jadi absen jelek, dibikin gak nyaman sama atasan. Dipindah-pindah. Setelah itu saya dipanggil HRD," kata Wida ditemui di sebuah rumah makan di Karawang Timur, Kamis (15/12/2022).

Esok harinya ia diminta masuk malam dan tidak dikasih kerjaan. Seorang teman memberi tahu bahwa hal itu disengaja agar dia tak nyaman dan mengundurkan diri biar tidak dapat apa-apa.

Dia kemudian dikenalkan kepada oknum yang disebut bisa membantu. Oknum itu juga menyebut Wida dibuat tak nyaman dan sudah susah diurus karena banyak absen. Oknum itu menawarkan Wida membayar Rp 13 juta.

Baca juga: Karawang Penghasil Beras Terbesar Kedua di Indonesia, Wamentan Sebut Jangan Berpuas Diri

Wida oleh oknum itu diminta dua hari masuk, sehari tidak, untuk membuat absen jelek.

"Kemudian saya dipanggil, udah langsung (di-PHK)," kata Wida.

Setelah berhenti kerja, uang pesangon Wida dipotong Rp 13 juta dari yang diterimanya Rp 53 juta.

Oknum itu, sambung Wida, intens menagih uang Rp 13 juta tersebut. Mulai dari telepon hingga datang ke rumah.

Eks karyawan lainnya, Siti Karsinah juga menjadi korban dengan nominal cukup besar.

"Awalnya dulu perusahaan menawarkan kepada kami yang sudah berusia tua, bagi yang mau resign dipersilakan dan perusahaan akan mempermudah proses pengajuannya," ujar Siti.

Pengunduran diri yang diajukan Siti diberikan kepada E dan M, yang merupakan dua admin line perusahaan. E dan M lalu menjelaskan ada biaya administrasi yang diambil dari uang pesangon jika ingin PHK.

"Biaya adminnya waktu itu ditawarkan mereka Rp 20 juta. KTP saya juga ditahan, nanti kalau kami sudah transfer uang Rp 20 juta tersebut, KTP dan paklaring baru diberikan," ungkapnya.

Para oknum yang melakukan pungli tersebut, menurut Siti, juga merampas langsung ATM-nya setelah pesangon dicairkan perusahaan. Para oknum tersebut menarik langsung uangnya di ATM koperasi perusahaan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau