"Saya kerja dari 2011, resign itu Februari 2022, kalau ditotal sudah 6 tahun bekerja saya dapat pesangon Rp 75 juta. Hanya waktu itu sama admin diambil Rp 20 juta, langsung dia maksa ngambil di ATM saya," ucap Siti.
Siti berharap para oknum yang melakukan pungli tersebut, diproses hukum,
"Harapan kami, uang kami dikembalikan, karena uang itu hasil jerih payah kami. Masak kami keluar dari perusahaan juga harus dimintai uang," kata Siti.
Selain keduanya, Nurbani Hawa juga mengalami hal serupa. Dari total uang pesangon yang harusnya 62 juta, diminta 10 persen oleh oknum serikat.
"Tapi saya gak ada yang ditahan atau menandatangani perjanjian karena memang tahu rumah saya," kata Nurbani.
Sekretaris Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 1.011 orang pekerja PT Chang Shin Indonesia terkena PHK sepanjang Agustus hingga Oktober 2022.
Di tengah gelombang PHK besar-besaran itu, ada oknum internal perusahaan yang diduga melakukan pungli. Besarannya Rp 7 hingga 14 juta.
"Ada informasi juga ada yang sampai Rp 20 juta, info dari DPRD Karawang Pak Tatang. Ada sebagian juga yang mengaku mendapat ancaman mulai ditahan KTP, paklaring, bahkan datang ke rumah mereka jika uang belum diserahkan," ujar Rosmalia.
Anggota DPRD Karawang, Tatang Taupik mengaku mendapat keluhan dan dimintai tolong dari tetangganya yang bekerja di pabrik sepatu itu. Sebab rumahnya dekat dengan pabrik itu.
Tatang mengaku sudah mendengar perihal praktik itu. Kemudian pada 2022 kasusnya semakin merajalela dengan jumlah potongan semakin besar.
"Ramainya (PHK) di bulan September, Oktober, dan November (2022)," ujar dia.
Para korban, sambung Tatang, ketakutan. Tatang kemudian mengadvokasi para korban, termasuk mendampingi membuat laporan polisi.
Leader HR PT Chang Shin Group (CSG) Susilo mengatakan, dugaan pungli itu dilakukan oknum yang mengatasnamakan perusahaan.
Meski begitu ia memastikan kondisi perusahaan tetap kondusif dan berproduksi meski permasalahan dugaan pungli mencuat.
"Sebenarnya perusahaan agak terganggu karena ini menyangkut nama baik perusahaan, tapi sejauh ini kondisi perusahaan masih kondusif dan produksi tidak terganggu. Kita juga membangun komunikasi antara pimpinan dengan karyawan, seperti tidak dalam masalah," ujar Susilo.
Kasus dugaan pungli yang menimpa ratusan mantan karyawan itu kini ditangani Pemkab Karawang dan pihak kepolisian.
"Yah, kalau perusahaan berharap proses penanganannya dapat diselesaikan dengan tuntas. Karena kami khawatir kondisi serupa akan terulang kembali, menyangkut nama baik perusahaan kami," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.