KOMPAS.com - MFA, bayi berusia 18 bulan di Kabupaten Subang, Jawa Barat tewas disiksa ayah tirinya pada Kamis (22/12/2022) pagi.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu rumah kontrakan di Dusun Lebak Jaya RT 11/03 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Pelaku baru tiga bulan menikah dengan ibu korban, Yeyen Lisnawati (30). Mereka baru menempati rumah kontrakan tersebut selama lima hari.
Yeyen bercerita suaminya menganiata MFA saat ia sedang pergi ke warung.
Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya
"Saat kejadian saya sedang pergi ke warung untuk membeli cat rambut," ujar Yeyen, Kamis (22/12/2022).
Ia pergi selama 15 menit dan saat kembali, ia kaget melihat anaknya sudah lemas di atas kasur.
"Saya kaget liat kondisi anak saya dalam keadaan lemas di kasur. Padahal sebelumnya saat ditinggal pergi ke warung tak apa-apa," katanya.
Saat itu ia sempat menanyakan kepada sang suami tentang anaknya, namun jawaban yang ia terima tak sesuai dengan harapan.
“Anak kamu itu buang air besar di kasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” ucapnya sambil menirukan kata-kata pelaku.
Baca juga: Seorang Remaja Putri di Pontianak Dicabuli Ayah Tiri di Depan Dua Adiknya
"Kemudian suami saya pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi hingga sekarang," imbuhnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.